Waspadai Emas Palsu

Sepuh Emas bukan dengan Emas

Tapi hati-hati, ada pedagang sepuh emas yang nakal, yang justru bukan membuat perhiasan emas jadi bagus, malah kadar emasnya berkurang.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SEPUH EMAS - Seorang sedang melakukan penyepuhan emas di Pasar Cinde,Palembang,Minggu (9/3/2014). Penyepuhan emas ini biasanya untuk perawatan emas.Tarif yang diberikan untuk penyepuhan emas ini dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. 

Cincin yang ia sepuhkan memang terlihat sedikit kusam, namun setelah disepuh, selng beberapa minggu, warna emas kembali pudar dan ada lepasan dari kulit cincin.

"Ga pernah nyepuh emas lagi, paling perak saja yang harganya tidak terlalu mahal dari emas. Karena takut terjadi seperti dulu," katanya.

KADAR KARAT EMAS VERSI SNI
24 K = 99,00 – 99,99 persen
23 K = 94,80 ­ 98,89 persen
22 K = 90,60 – 94,79 persen
21 K = 86,50 – 90,59 persen
20 K = 82,30 – 86,49 persen
19 K = 78,20 – 82,29 persen
18 K = 75,40 – 78,19 persen

SURAT JUAL BELI JANGAN HILANG
* Cara agar terhindar dari penipuan jual beli emas
* Surat jual beli/sertifikas/kwitansi jangan hilang
* Itu adalah bukti keabsahan emas
* Jika dijual/dibeli di toko yang sama, toko emas tersebut tak punya alasan untuk potong harga
* Cek fisik, minta ditimbang dan cek karatnya supaya fair.
* Bila ragu dengan toko emas, silakan ke pegadaian dan minta keluarkan surat keterangan kadar dan beratnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved