Kepala Sekolah Bisa Buat Laporan BOS Secara Online

Sosialisasi ini diadakan sebagai antisipasi penyelewengan dana BOS. Nantinya secara detail kepala sekolah harus membuat laporan

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Dede Febryansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) kota Palembang mengadakan sosialisasi tata cara pelaporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) secara online di aula Disdikpora, Senin (10/3/2014).

Kepala bidang program perencanaan sarana (PPS), Hasanuddin mengatakan, sosialisasi ini diadakan sebagai antisipasi penyelewengan dana BOS. Nantinya secara detail kepala sekolah harus membuat laporan setiap kali menggunakan dana tersebut, tidak perlu lagi harus menunggu waktu berbulan-bulan untuk menyusun laporan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved