Kepala Sekolah Bisa Buat Laporan BOS Secara Online
Sosialisasi ini diadakan sebagai antisipasi penyelewengan dana BOS. Nantinya secara detail kepala sekolah harus membuat laporan
Penulis: Dede Febryansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/DEDE FEBRYANSYAH
Puluhan kepala sekolah kecamatan SU 1 dan Kertapati ikuti sosialisasi laporan BOS online yang diadakan Disdikpora, Senin (10/3/2014).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Dede Febryansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) kota Palembang mengadakan sosialisasi tata cara pelaporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) secara online di aula Disdikpora, Senin (10/3/2014).
Kepala bidang program perencanaan sarana (PPS), Hasanuddin mengatakan, sosialisasi ini diadakan sebagai antisipasi penyelewengan dana BOS. Nantinya secara detail kepala sekolah harus membuat laporan setiap kali menggunakan dana tersebut, tidak perlu lagi harus menunggu waktu berbulan-bulan untuk menyusun laporan itu.
Berita Terkait