KRIMINALITAS

Pembobol Toko Komputer Ditangkap

Petugas gabungan dari Polsek Martapura, dibantu Timsus Polres dan Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap Zulhidayat (19)

SRIPO/EVAN HENDRA
Zulhidayat saat dibawa petugas Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, Senin (27/1/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM,  MARTAPURA  - Petugas gabungan dari Polsek Martapura, dibantu Timsus Polres dan Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap Zulhidayat (19) warga asal Kecamatan Martapura, Senin (27/1/2014) sekitar pukul 13.30 ketika sedang dalam perjalanan sepulang sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Wilayah Waytuba Kecamatan Waykanan Provinsi Lampung.

Zulhidayat merupakan salah satu pelaku pembobolan toko komputer yang dilakukannya bersama rekannya Riki yang sudah tertangkap lebih dulu dan saat ini mendekam di Rutan Martapura. Diketahuinya Zulhidayat terlibat dalam pembongkaran toko komputer pada (22/11/2013) lalu dari nyanyian Riki yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Polisi mendapat keterangan bahwa Riki bersama Zulhidayat melakukan pembongkaran toko komputer dan berhasil membawa delapan unit nottebook dan enam unit Laptop yang mereka bawa ke Kota Baturaja untuk dijual.

“Kita berhasil menangkap Riki ketika mereka akan melakukan penjualan laptop dan nottebook hasil curian itu. Kala itu mereka pergi berempat untuk menjualnya. Namun saat itu Zulhidayat berhasil kabur,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reksirm AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Martapura Kompol I Ketut Swarnaya.

Menurut Ketut saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan Zulhidayat dalam sejumlah kasus curas yang terjadi di sejumlah wilayah di OKU Timur. Evan Hendra

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved