KRIMINALITAS

Rela Dimadu Jika Suami Tidak di Penjara

Sudah memiliki istri dan dua anak perempuan Melki tetap saja selingkuh dengan perempuan lain.

zoom-inlihat foto Rela Dimadu Jika Suami Tidak di Penjara
tribunsumsel.com/ ari wibowo
Melki pakai baju berwarna biru saat diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta.Rabu(22/1/2014)

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Sudah memiliki istri dan dua anak perempuan Melki (30), warga Jalan Sukabangun 2 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami tetap saja selingkuh dengan  perempuan lain.

Ia dilaporkan keluarga korban M (17) dengan kasus pemerkosaan Melki dilaporkan telah memperkosa gadis dibawah umur sebut saja M (17) yang tak lain tetangganya sendiri.

Olan (25) Kakak perempuan korban pemerkosaan menurutnya diperkirakan terjadi pemerkosaan tehadap adiknya  hari Rabu (15/1) ketika korban diketahui pulang larut malam.

"Ditanya hari dan tanggal, adik saya tidak tahu dia cuma tamatan SD kelas satu dan  berhenti gara-gara enam kali tidak naik kelas," ujar Olan.Rabu(22/1/2014)

keterangan Mita kakak Melki, adiknya itu sudah mengaku perbuatannya  korban tetapi Ia tidak memperkosah seperti dituduhkan keluarga korban hanya mencium dan memegang dada korban.
"keinginan keluarganya untuk berdamai dengan cara adiknya menikahi korban sendiri tampaknya ditolak keluarga korban padahal  adik iparnya rela dimadu agar Melki tidak dipenjara," ujar Mita

Jika keluarga korban menginginkan bertanggung jawab dengan cara di nikahi oleh tersangka. Istri tersangka Sel (28) bersedia dimadu asalkan sang suami tidak dipenjara dengan alasan tidak ada yang menafkai jika suaminya masuk penjara.

"Kasihan anak-anak saya tidak ada yang nafkah jika ayahnya dipenjara sedangkan saya tidak kerja," ujar istri tersangka saat membesuk suaminya  di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved