KRIMINALITAS
Rela Dimadu Jika Suami Tidak di Penjara
Sudah memiliki istri dan dua anak perempuan Melki tetap saja selingkuh dengan perempuan lain.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Sudah memiliki istri dan dua anak perempuan Melki (30), warga Jalan Sukabangun 2 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami tetap saja selingkuh dengan perempuan lain.
Ia dilaporkan keluarga korban M (17) dengan kasus pemerkosaan Melki dilaporkan telah memperkosa gadis dibawah umur sebut saja M (17) yang tak lain tetangganya sendiri.
Olan (25) Kakak perempuan korban pemerkosaan menurutnya diperkirakan terjadi pemerkosaan tehadap adiknya hari Rabu (15/1) ketika korban diketahui pulang larut malam.
"Ditanya hari dan tanggal, adik saya tidak tahu dia cuma tamatan SD kelas satu dan berhenti gara-gara enam kali tidak naik kelas," ujar Olan.Rabu(22/1/2014)
keterangan Mita kakak Melki, adiknya itu sudah mengaku perbuatannya korban tetapi Ia tidak memperkosah seperti dituduhkan keluarga korban hanya mencium dan memegang dada korban.
"keinginan keluarganya untuk berdamai dengan cara adiknya menikahi korban sendiri tampaknya ditolak keluarga korban padahal adik iparnya rela dimadu agar Melki tidak dipenjara," ujar Mita
Jika keluarga korban menginginkan bertanggung jawab dengan cara di nikahi oleh tersangka. Istri tersangka Sel (28) bersedia dimadu asalkan sang suami tidak dipenjara dengan alasan tidak ada yang menafkai jika suaminya masuk penjara.
"Kasihan anak-anak saya tidak ada yang nafkah jika ayahnya dipenjara sedangkan saya tidak kerja," ujar istri tersangka saat membesuk suaminya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta.