Klik Tribun Sumsel

Madrasah Harus Terakreditasi Untuk Dapat Bantuan

untuk mendapatkan bantuan dari kemenag, madrasah tersebut harus memiliki sedikitnya seratus siswa, lahan yang tetap dan juga

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syarat madrasdah untuk mendapatkan bantuan dari kementerian agama (kemenag), harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.

Kepala bidang pendidikan kementerian agama Sumsel, Drs H Ahmad Fauzie SE MSi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan dari kemenag, madrasah tersebut harus memiliki sedikitnya seratus siswa, lahan yang tetap dan juga memiliki status terdaftar ataupun terakreditasi.

"Jika tidak memiliki syarat tersebut ataupun salah satunya tidak memenuhi, nantinya jika dana dikeluarkan maka hanya sia-sia saja", ujar Ahmad Fauzie, Jumat (10/1/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved