Klik Tribun Sumsel
Madrasah Harus Terakreditasi Untuk Dapat Bantuan
untuk mendapatkan bantuan dari kemenag, madrasah tersebut harus memiliki sedikitnya seratus siswa, lahan yang tetap dan juga
Tayang:
Penulis: Dede Febryansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syarat madrasdah untuk mendapatkan bantuan dari kementerian agama (kemenag), harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.
Kepala bidang pendidikan kementerian agama Sumsel, Drs H Ahmad Fauzie SE MSi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan dari kemenag, madrasah tersebut harus memiliki sedikitnya seratus siswa, lahan yang tetap dan juga memiliki status terdaftar ataupun terakreditasi.
"Jika tidak memiliki syarat tersebut ataupun salah satunya tidak memenuhi, nantinya jika dana dikeluarkan maka hanya sia-sia saja", ujar Ahmad Fauzie, Jumat (10/1/2014).