KRIMINALITAS

Ahmad ditipu Cek Kosong

Ahmad Rizal(23) warga jalan Saudagar Yucing RT 50 / 02 kel 4. Kecamatan Seberang Ulu I, tertipu dengan cek palsu

TRIBUN SUMSEL/ARI WIBOWO
Ahmad saat melaporkan kejadian yang dialaminya di Sentral Pelayanan Kepolisihan (SPK) Polresta Palembang, Jumat (10/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahmad Rizal(23) warga jalan Saudagar Yucing RT 50 / 02 kel 4. Kecamatan Seberang Ulu I, tertipu dengan cek palsu yang berikan oleh Usman seorang warga Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II.

Oleh karena itu Ahmad melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisihan (SPK) Polresta Palembang. Dirinya merasa dirugikan  dengan cek palsu Bank Mutiara yang diberikan Usman saat akan membayar alat bangunan seperti mesin sugu merek modern, Grindo, pemotong besi dan lain-lain, akibatnya ia menderita kerugian mencapai Rp 13.897.000.

"Saat saya mau tukar cek tersebut ke Bank Mutiara, kata petugas bank, rekeningnya sudah ditutup alias tidak bisa cairkan uang yang ada di cek tersebut," ujar Ahmad, yang berprofesi sebagai sales alat bangun, Jumat (10/1/2014).

Atas penipuan tersebut korban mendapatkan nomor Laporan No TBL/BO76/1/2014/Sumsel/Resta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved