Citizen Journalism

Ternyata Jadi Pustakawan Itu Mengasyikan

Tugas mulia dari pustakawan adalah pelayanan, dimana untuk pekerjaan tersebut dituntut prima demi kepentingan pengguna (pemustaka).

zoom-inlihat foto Ternyata Jadi Pustakawan Itu Mengasyikan
Maghdalena Febriani

TRIBUNSUMSEL.COM - Di dalam UU No. 43 th. 2007 telah ditetapkan definisi pustakawan. Pustakawan (pasal 1 ayat 8) adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dengan demikian pekerjaan pustaka-wan kini sudah diakui sebagai profesi, seperti halnya dokter, insinyur, pengacara dan guru.

Tugas mulia dari pustakawan adalah pelayanan, dimana untuk  pekerjaan tersebut dituntut prima demi kepentingan pengguna  (pemustaka). Oleh karena itu moto bagi pusta-kawan selayaknya berbunyi Service is the Librarian’s. Untuk memenuhi pelayanan yang baik  bukan sekedar mampu menyediakan sekian eksample/judul/subyek koleksi dan informasi lainnya yang dapat diakses oleh yang memerlukan.

Selama ini pandagan seseorang atau masyarakat awam mengenai pustakawan sangatlah memperihatinkan karena meraka tidak tahu apa pekerjaan seorang pustakawan itu, mereka kadang hanya berpikir rendah terhadap pustakawan, mereka hanya menilai seorang pustakawan itu pasti pekerjaannya hanya menjaga buku saja di perpustakaan. Semua orang bertanya-tanya kepada saya. Mengapa kamu mengambil jurusan itu? Apakah ada prosfek ke dapannya? Bukankah seorang pustakawan itu hanya menjaga buku di perpustakaan saja. Pandangan masyarakat awam yang rendah akan kurangnya ilmu pengetahuan yang membuat mereka tidak tahu siapa seorang pustakawan itu apa di balik pekerjaan menjadi seorang pustakawan itu.

Sepengetahuan kami sampai sekarang UU No.43 th.2007 yang  diundangkan pada tanggal 1 November 2007 ini belum ada peraturan  pelaksanannya sehingga membuat bingung awam yang punya perhatian kepada perpustakaan. Memang sebelumnya sudah ada berbagai peraturan tentang perpustakaan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetapi sayangnya belum

menyesuaikan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi (TI).

 Sedangkan Menurut Surat Edaran Bersama (SEB) Mendikbud RI dan Kepala BAKN Nomor; 53649/MPK/1988 dan Nomor: 15/SE/1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan, antara lain disebutkan tentang perpustakaan. Suatu lembaga, kantor atau unit kerja dapat disebut perpustakaan apabila sekurang-kurangnya memiliki 1.000 judul bahan pustaka yang terdiri dari sekurang-kurangnya 2.500 eksemplar/ buah dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang.

Sampai sekarang masih terdengar suara miring tentang pustakawan yang kabarnya suka malu-malu, pasif dan kurang memahami apa yang seharusnya mampu dikerjakan. Selanjutnya dikatakan bahwa pustakawan rata-rata kurang komunikatif serta senang mengucilkan diri .

Bila suara-suara tersebut benar, ini pertanda bahwa mereka  kurang percaya diri. Akibatnya mereka lebih senang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan teknis perpustakaan ketimbang bersosialisasi membentuk jejaring kerjasama dengan pihak-pihak lain.

 Dari pengamatan selama ini jarang pustakawan yang mencintai  profesinya dengan tulus. Banyak yang karena terpaksa, ada pula yang menyesal jadi pustakawan, banyak yang alih profesi Ini semua bukan sepenuhnya salah pustakawan dan memang sah-sah saja. Ini salah keadaan, dimana penghargaan terhadap profesi pustakawan belum sewajarnya. Bahkan sebagian besar masyarakat  belum faham siapa sesungguhnya pustakawan itu, apa kerjanya dan mengapa

seseorang bisa jadi pustakawan!

Setengah hati menjalankan profesi pustakawan Tidak suka belajar dan tidak mau mempelajari dengan sungguh-sungguh apa saja yang dapat dilakukan pustakawan diluar

ruangan/gedungnya, khususnyayang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi penting yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya tentang pendidikan gratis yang diiklankan Depdiknas. Apa yang dimaksud dengan pendidikan gratis. Apakah artinya orang tua tidak perlu membiayai sepeserpun untuk menyekolahkan anak? juga masalah-masalah pembebasan pajak untuk buku-buku impor pendidikan, bagaimana caranya.

 Lebih senang diam dan duduk manis di belakang meja Banyak diperoleh kesan bahwa load, pekerjaan pustakawan tidak banyak. Tugasnya ringan saja karena hanya berkutat pada pelayanan teknis perpustakaan dan pelayanan sirkulasi yang itu-itu saja. Mengapa banyak

orang berpendapat demikian? Karena ada kesan bahwa kebanyakan pustakawan tidak antusias mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain di luar  dua ranah tersebut diatas (teknis dan sirkulasi).

 Bagi orang yang mengerti benar pekerjaan pustakawan pasti tahu bahwa sesungguhnya pekerjaan pustakawan tak pernah selesai dan erat  hubungannya dengan ketekunan, ketelitian, ketelatenan diimbangi dengan  intelektualitas tinggi, sifat ingin tahu (curiousity) dan siap membantu (helpful).   

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved