Kriminalitas
Pesta Miras dengan Oknum Polisi, Hardjo Tewas Tertembak Pistol Briptu Sok
Robertus Suhardjo (60), warga Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, tewas karena terkena peluru pistol milik seorang anggota Polres Jombang.
TRIBUNSUMSEL.COM, KEDIRI - Robertus Suhardjo (60), warga Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tewas karena terkena peluru pistol milik seorang anggota Polres Jombang. Saat ini, jenazah Hardjo ada di RS Bhayangkara, Kota Kediri, dan akan diotopsi.
"Proses otopsinya masih belum dilaksanakan," kata Emi Pujiharti, Juru Bicara RS Bhayangkara Kota Kediri, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2013).
Robertus Suhardjo tewas tertembus peluru pistol milik Briptu Sok, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Jombang, Rabu (25/12/2013), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jombang.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (24/12/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Briptu Sok, Robertus Suhardjo, dan seorang warga sipil, TJ (38), berpesta miras di Kafe 88 yang ada di Mojowarno sedang pesta miras.
Di kafe yang sudah tutup itu, mereka mencampur beragam minuman keras menjadi satu. Pada saat berpesta itu, Briptu Sok diduga mabuk dan pistolnya terjatuh di lantai. Pistol tersebut kemudian diambil oleh TJ dan diamankan dengan cara ditaruh di atas meja.
Entah bagaimana ceritanya, pistol itu tiba-tiba menyalak dan mengenai Hardjo. Peluru pistol mengenai bahu sebelah kanan, tembus pada ketiak sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sempat mendapat perawatan di RSK Mojowarno, kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara.