Kriminalitas

Kholifah Merasa Ditipu Oknum Anggota Dewan

Merasa telah tertipu oleh seorang oknum anggota DPRD yang mengaku bisa membantu anaknya menjadi PNS di Kota Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Merasa telah tertipu oleh seorang oknum anggota DPRD yang mengaku bisa membantu anaknya menjadi PNS di Kota Palembang dengan memberi imbalan, Kholifah (54) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melapor ke Polda Sumsel.

Kepada Petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (20/12/2013) sore,  warga Jalan Sei Hitam, Lorong Famili I, Nomor 35, RT 7, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB 1 ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi 7 Mei 2011 lalu, di rumah RD (terlapor-red), di Jalan Mansyur, Lorong Gelora, Kelurahan 32 Ilir.

Menurutnya, saat ini terlapor menawarkan jasa kepada korban bahwa bisa memasukkan dua anaknya untuk menjadi PNS di Kota Palembang, asalkan menyediakan uang sebesar Rp110 juta untuk anak terlapor Trisna. Serta uang tunai sebesar Rp80 juta untuk Tuti. Namun, saat itu korban hanya menyerahkan uang sebesar Rp25 juta dan sisanya diminta untuk segera dibayarkan.

Kemudian, pada April lalu korban mendapat surat pemberitahuan peserta Kategori I (K1) nomor 009 yang diserahkan melalui saksi Ef. Akan tetapi saat korban menanyakan ke salah satu instansi yang dituju. Ternyata anak pelapor tidak terdaftar menjadi PNS. Setelah mendapati semua peristiwa tersebut, lalu korban kembali menanyakan kepada terlapor. Namun jawaban yang diberikan dirasa tidak begitu memuaskan dan meminta korban untuk menunggu.

Tak kunjung mendapat kepastian dari terlapor, sebab hingga saat ini anak korban tidak kunjung diangkat menjadi PNS, akhirnya korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Dengan harapan dapat diselesaikan secara hukum dan terlapor mendapat ganjaran hukuman. Lantaran, korban merasa telah mengalami kerugian mencapai Rp135 juta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban yang tertuang dalam laporan polisi nomor LPB/850/XII/2013/SPKT tersebut.

“Saat ini keterangan korban telah kita terima dan perkara ini masih didalami petugas, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djarod.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved