KESEHATAN
Bahaya Pakai Krim Asal-asalan
Masyarakat harus hati-hati dalam memilih makanan ataupun kosmetik serta klinik-klinik kecantikan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Beberapa tahun yang lalu masih sering ditemui sales yang menjajakan krim kecantikan baik pemutih ataupun obat jerawat di mal-mal Kota Palembang.
Mahasiswi bernama Yoan di antaranya, ia pernah terbujuk membeli krim tersebut untuk memutihkan kulitnya. Yoan tak pernah tahu dampaknya jika sembarangan menggunakan kosmetik dengan merk antah berantah tersebut.
"Dulu pernah coba pakai krim pemutih yang dijajakan di mal, tapi cuma pakai sekali, setelah kelihatan gak ada efeknya," ujarnya, Rabu (22/10).
Belakangan, Yoan cukup terkejut setelah tahu memakai obat pemutih sembarangan tanpa anjuran dokter ternyata dapat menyebabkan dampak klinis cukup mengerikan.
"Saya pernah baca di internet seorang perempuan Indonesia berusia 29 tahun diberitakan menjadi korban produk pemutih kulit bermerkuri. Akibat menggunakan produk berbentuk cream tersebut, yang bersangkutan mengalami pembengkakan muka dan kaki serta harus menjalani perawatan di rumah sakit, nah setelah itu jadi nggak mau lagi pakai krim asal-asalan," ujarnya saat dibincangi Tribun Sumsel.
Terkait kosmetik berbahaya, belum lama ini Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan obat, makanan, dan kosmetik ilegal, kemarin. Barang-barang tersebut dimusnahkan karena tak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan belum lama ini memusnahkan beragam produk ilegal seperti mi, obat obatan dan kosmetik hasil sitaan bulan lalu.
Kepala BPOM Sumsel, Indriyati Tubagus mengatakan produk ilegal tersebut di dapat dari pasar dan toko, apotik serta klinik kecantikan di Sumatera Selatan mencapai Rp 1,4 miliar terdiri dari beragam barang.
BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap semua produk yang beredar di Sumsel dan sesuai ketentuan bahwa barang yang dipasarkan harus memenuhi kriteria dan syarat sesuai standar yang di wajibkan pemerintah.
Selain menyita produk ilegal untuk dimusnahkan, pihak BPOM juga melakukan pembinaan dan peringatan serta apabila tidak bisa di peringatkan akan di proses secara hukum begitu juga halnya kosmetik serta makanan tanpa izin yang sudah kadaluarsa atau hasil produksi pabrik ilegal.
"Masyarakat harus hati-hati dalam memilih makanan ataupun kosmetik serta klinik-klinik kecantikan jangan sampai membeli produk ataupun berobat dengan obat-obatan tanpa izin BPOM karena ditakutkan mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Ia mengharapkan masyarakat melaporkan ke BBPOM, kalau menemukan produk ilegal dan tidak teregistrasi. Disinggung soal obat-obatan yang mengandung zat kimia berbahaya yang banyak dijual di apotek, Indri mengakui hal itu. Bahkan, 80 persen dari obat-obatan melanggar administrasi, dan pihak BBPOM telah menyampaikan temuan ke instansi terkait.
“BPOM menemukan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pihak apotek di Sumsel selama dua tahun belakangan. Kita telah beri peringatan keras, dan kalau tetap melanggar akan diusulkan untuk ditutup sementara,” katanya.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Devi Lidiarty mengatakan, pengawasan dan razia obat-obatan ilegal dan mengandung zat kimia berbahaya akan terus dilakukan oleh BBPOM, untuk mengurangi peredarannya di masyarakat. “Obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat harus dipastikan memiliki izin resmi dan tidak berbahaya,” pungkasnya.(rop)