Pilgub Sumsel

Kalau Pilgub Sumsel Diulang Lagi, Akan Kacau

Jika ada PSU lagi, dewan dibuat bingung untuk memutuskan akan menganggarkan dana untuk penyelenggaraanya.

TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sumsel, 4 September lalu, hingga sekarang siapa yang akan memimpin Sumsel lima tahun kedepan masih tanya tanya. Sebab KPU Sumsel baru akan menyerahkan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitus (MK), Senin (16/9/2013).

Menurut pengamat Sosial Unsri, Alfitri, hukum berfungsi  untuk membuat kepastian. Jika ada  PSU jilid II, sama saja MK membuat ketidak pastian hukum di Sumsel.

Jika itu terjadi, maka masyarakat Sumsel perlu mengkritisinya. "MK itu lembaga tinggi, Kalau ada PSU lagi, akan kacau. Apakah akan nunggu lagi ? belum lagi biaya yang harus dikeluarkan. Itu uang rakyat. Ini merumit dan pertaruhkan kredibilitas MK. Terlalu mahal jika mereka mainkan putusan tersebut," ungkapnya. 

Pandangan tak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Ali Rasyid. Politisi Hanura itu menyebut jika ada PSU lagi, dewan dibuat bingung untuk memutuskan akan menganggarkan dana untuk penyelenggaraanya.

"Di satu sisi, itu putusan yang harus kita jalankan. Namun di sisi lain, APBD kita akan terkuras. Jika MK memutuskan ada PSU jilid II, masyarakat Sumsel harus melawan putusan itu," pungkasnya. 

Dimana dalam diskusi itu sendiri dihadiri pengamat sosial Al Fitri, Wakil Ketua komisi I DPRD Sumsel Ali Rasyid, Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya, pengamat politik Joko Siswanto, dan Dr Febrian, mahasiswa dan masyarakat Sumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved