Pilgub Sumsel

Alex-Ishak Siap Kawal Rekapitulasi Perolehan Suara

"Prabumulih pun mengalami kenaikan perolehan suara, meskipun kenaikan itu tidak signifikan"

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim pemenangan pasangan Alex Noerdin - Ishak Mekki akan memperbanyak saksi pada proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang di Palembang, Prabumulih, OKU, OKU Timur dan kecamatan Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan, mulai dari tingkat PPS/kelurahan hingga KPU Sumsel nantinya.

"Alhamdulillah, suara pasangan Alex - Ishak pada pemungutan suara ulang kemarin dapat di pertahankan dan ada peningkatan. Untuk mengamankan perolehan suara yang sudah didapatkan itu, kita akan memperbanyak saksi mulai dari PPS sampai KPU provinsi," ungkap ketua tim pemenangan Alex - Ishak, Edwar Jaya di gedung DPRD Sumsel, Kamis (5/9/2013).

Dikatakan Edwar, jika sebelumnya pada pilkada 6 Juni lalu hanya ada 2 orang saksi di setiap PPS, pada penghitungan hasil PSU ini menambah 5 orang.

"Sekarang sudah 7 orang saksi, ini dilakukan untuk menjaga suara yang kita peroleh. Kita tidak ingin mencurangi tapi kita juga tidak mau dicurangi," kata Edwar.

Menurut Edwar, pihaknya pun sejak kemarin sudah mengumpulkan formulir C 1 KWK sebagai bukti perolehan suara pasangan Ishak - Mekki dari masing-masing TPS yang ada.

"C 1 sudah kami kumpulkan dari masing-masing saksi setiap TPS sejak kemarin sore," ungkapnya.

Mengenai perolehan suara sendiri, dijelaskan Edwar, untuk di OKU Timur, pasangan Alex - Ishak mengalami kenaikan perolehan suara sekitar 13.000 suara, meskipun kenaikan itu tidak bisa mengalahkan pasangan Derma.

"Prabumulih pun mengalami kenaikan perolehan suara, meskipun kenaikan itu tidak signifikan," jelas Edwar.

Menurut Edwar kembali, dari hasil PSU meski memenangkan pasangan Derma tapi secara kalkulasi pasangan Alex - Ishak tetap unggul sekitar 5 persen dari pasangan Derma.

"Selisih suara 5 persen itu, penggabungan antara pemilukada 6 Juni dengan data PSU yang terlihat dari formulir C 1 yang telah terkumpul dari saksi-saksi yang pasti valid karena ada tanda tangan pihak KPPS. Tapi kita tetap akan menunggu hasil perhitungan dari KPU selaku penyelenggara," tandas Edwar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved