Sopir Pertamina Dihadiahi Timah Panas
Cindelaras (23) warga Kampung II Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, terpaksa harus dilumpuhkan menggunakan timah panas.
Penulis: Edison | Editor: BangOpeak
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Cindelaras (23) warga Kampung II Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, terpaksa harus dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh petugas kepolisian Polsek Prabumulih Barat akibat mencoba melawan ketika akan diamankan setelah melakukan penjambretan, Minggu (30/6).
Pria yang bekerja sebagai supir Pertamina itu awalnya melakukan penjambretan tas milik Supainah (45) warga Jalan cicentang RT 03 RW 01 Kelurahan Rawa Guntu Kecamatan Serpong Tanggerang Banten Jakarta Selatan.
Namun, setelah tas hasil jambretan dibongkar dan tidak berisi uang atau hanya ada surat-surat penting, pelaku kemudian menelpon korban untuk mengembalikan surat tanah yang ada di dalam tas dengan tebusan uang Rp 700 ribu.
Mengetahui hal itu, Supainah yang tengah berada di Polsek untuk melapor kejadian penjambretan kemudian memberitahu petugas dan berencana menjebak korban hingga akhirnya korban ditangkap.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Secorpio yang digunakan untuk menjambret, tas berisi surat tanah, kartu ATM, handphone Nokia N 1200 dan dua unit handphone merek esia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat.
Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Cindelaras berawal ketika sekitar puluk 13.00 pelaku ditemani PO (buron-red) menjambret tas milik Supainah di Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Prabumulih.
Kemudian setelah dijambret, Supainah melaporkan peristiwa dialaminya itu ke Polsek Prabumulih Barat. Nasib baik bagi Supainah, belum lama melapor ke petugas piket malah mendapat telpon dari pelaku.
Dalam telpon pelaku meminta korban datang ke jalan di kawasan Kelurahan Mangga Besar jika ingin surat-surat berharga di dalam tas, namun dengan syarat harus membawa uang sebesar Rp 700 ribu.
Mendengar hal itu, korban kemudian memberitahu petugas kepolisian dan berencana menjebak pelaku. Singkat cerita, petugas yang menyamar sebagai tukang ojek kemudian mengantar korban menemui pelaku ke jalan yang dimaksud.
Kemudian setelah sampai di jalan yang diminta dan bertemu pelaku, petugas buser yang menemani korban langsung memegang tangan kiri pelaku. Tetapi seketika itu pelaku langsung mencabut pisau yang telah disiapkannya dibalik pinggangnya lalu menghucamkannya ke arah tubuh petugas, beruntung serangan pelaku hanya mengenai tangan kiri polisi yang menyebabkan luka cukup parah.
Tidak ingin mendapat serangan susulan, petugas tersebut kemudian melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas yang tepat mengenai kaki kanannya. Cindelaras kemudian dibawa ke Mapolres Prabumulih Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas, pegawai Pertamina yang memiliki gaji Rp 2,6 ini mengakui perbuatannya tersebut. Menurut Cindelaras, menjambret sudah dua kali dilakukan, pertama di daerah bakaran dan ke dua tertangkap petugas.
"Jambret karena banyak hutang, gaji dari menjadi supir Pertamina hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pria beranak satu itu.
Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Ahmad Yani ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku telah kita amankan, petugas kita terpaksa melumpuhkan karena mencoba melawan petugas ketika akan diamankan," tegasnya.
(eds)
