Pilkada Walikota Prabumulih
Kandidat Diberi Waktu 15 Menit Menyampaikan Visi Misi
Tiap kandidat, diwajibkan mematuhi acara yang akan dipandu pembawa acara.
Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM,
PRABUMULIH - Setelah sidang paripurna istimewa penyampaian visi, misi
dan program kerja walikota dan wakil walikota dibuka pimpinan sidang,
para kandidat mendapat jatah selama 15 menit untuk menyampaikan visi
misi di hadapan para tamu undangan dan para anggota dewan.
Selain diberi waktu 15 menit, tiap kandidat, diwajibkan mematuhi acara yang akan dipandu pembawa acara serta pembacaan visi misi dilakukan secara berurutan berdasarkan nomor.
"Selain itu, penyampaian visi misi hanya bersifat laporan, jika waktu sudah memasuki lima menit terakhir maka pembawa acara berhak memberikan peringatan," ujar pimpinan sidang paripurna yang juga merupakan ketua dewan sementara, Dipe Anom.
Berita Terkait