Pilkada Walikota Prabumulih

Kandidat Diberi Waktu 15 Menit Menyampaikan Visi Misi

Tiap kandidat, diwajibkan mematuhi acara yang akan dipandu pembawa acara.

Penulis: Edison |
zoom-inlihat foto Kandidat Diberi Waktu 15 Menit Menyampaikan Visi Misi
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Suasana penyampaian visi misi calon walikota Prabumulih
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah sidang paripurna istimewa penyampaian visi, misi dan program kerja walikota dan wakil walikota dibuka pimpinan sidang, para kandidat mendapat jatah selama 15 menit untuk menyampaikan visi misi di hadapan para tamu undangan dan para anggota dewan.

Selain diberi waktu 15 menit, tiap kandidat, diwajibkan mematuhi acara yang akan dipandu pembawa acara serta pembacaan visi misi dilakukan secara berurutan berdasarkan nomor.

"Selain itu, penyampaian visi misi hanya bersifat laporan, jika waktu sudah memasuki lima menit terakhir maka pembawa acara berhak memberikan peringatan," ujar pimpinan sidang paripurna yang juga merupakan ketua dewan sementara, Dipe Anom.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved