Berita PALI
Sempat Tegang, Bakal Calon Kades di PALI Protes Hasil Psikotes Pilkades Serentak
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Sejumlah bakal calon kepala desa (Kades) di Kabupaten PALI protes hasil tes psikotes
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Sejumlah bakal calon kepala desa (Kades) di Kabupaten PALI protes hasil tes psikotes yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (29/7/2019).
Para bakal calon Kades ini menilai hasil psikotes tersebut tidak transparan dan tidak sesuai undang-undang.'
Protes ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD PALI.
Calon Kades yang tidak lolos pada tes psikotes, mempertanyakan aturan yang diambil untuk calon kades di desa yang menggelar Pilkades maksimal 5 orang calon kepala desa.
• Hasil Indonesia vs Singapura di Piala AFF U-15 2019 : Bermain Menggila, Indonesia Bantai Singapura
Namun pada pelaksanaannya, banyak yang gugur dan yang lolos hanya beberapa orang, seperti di Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang.
Dimana, dari Balon Kades yang ikuti psikotes 6 orang, hanya 3 orang yang lolos.
"Harusnya yang gugur satu orang, namun cuma tiga orang yang lolos. Kami pertanyakan kriteria apa saja yang diambil sebagai syarat lolos psikotes dan kami minta transparansi terkait psikotes ini," ujar Musliman, Balon Kades Raja Barat Kecamatan Tanah Abang PALI yang gugur.
Menyikapi masalah itu, Bupati PALI Heri Amalindo menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI untuk pro aktif menyerap permasalahan dilapangan kemudian segera mengajak masyarakat untuk bermusyawarah.
• Viral Video Bajing Loncat Beraksi di Jalan Lurus Indralaya, Ini Tanggapan Polres Ogan Ilir
"DPMD harus pro aktif, tolong jalankan aturan yang ada. Akomodir setiap permasalahan, jangan sampai anak-anak kita terpecah belah. Jangan sampai ada yang ribut," kata Bupati Heri Amalindo.
Ketua DPRD PALI, H Soemarjono menyatakan bahwa pihaknya bakal ajak DPMD rapat untuk memecahkan masalah tersebut.
"Memang ada dalam aturannya, apabila desa yang gelar Pilkades ada lebih dari lima orang calon, maka harus lalui seleksi psikotes agar calon kades maksimal lima orang."
"Tapi nanti hasilnya kita sampaikan setelah rapat dengan DPMD," kata Katua DPRD PALI, Soemarjono.
Menurut dia, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri terkait Pilkades serentak serta pungutan biaya dalam Pilkades.
• Hendak Jenguk Anak Sakit, Novi Malah Jadi Korban Jambret di Jakabaring Palembang
"Ini kan sudah diatur Perda, namun dalam pelaksanaannya masih mengacu Permendagri nomor 65 Tahun 2017 tentang Pilkades."
"Sehingga jika belum ada perda terbaru, bisa mengacu pada perda yang lama sesuai dengan panitia Pilkades masing-masing," jelasnya.
Meski sempat terjadi ketegangan antara para Calon Kades dengan Pihak DPMD PALI terkait Perda yang mengatur tentang Pilkades, namun hal ini tak berjalan lama, lantaran langsung ditenangkan peserta sidang Paripurna lainnya. (SP/ Reigan)