Berita Palembang
Nyaris Dibacok Gegara tak Memberikan Sumsum Tulang, Pedagang Bakso Ini Minta Perlindungan Polisi
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso ini mengaku nyaris dibacok oleh M yang mendatangi rumanya, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 22.30
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Feri Chandra alias Diran (40 tahun), Warga Jalan KH Azhari Lorong Famili Setia Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang datang ke Polresta Palembang, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 12:00 WIB.
Feri ditemani pamannya hendak meminta perlindungan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso ini mengaku nyaris dibacok oleh M yang mendatangi rumanya, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, Diran menuturkan, kejadian berawal saat ia menolak permintaan terlapor.
"Awalnya mereka datang ke tempat jualan, meminta tulang yang ada sum-sumnya. Kebetulan hari itu sudah habis, dikiranya kita tidak mau kasih tulang dan sum-sum," katanya.
• Kadisdik Palembang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya PPDB SD Tahun 2019
Namun terlapor ternyata tidak senang karena tidak diberikan apa yang diminta.
Terlapor mengancam serta mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis parang dan pisau.
"Lalu, rombongan itu mendatangi rumah saya. Ketika saya buka pintu, mereka langsung menyerang, dan hampir membacok dengan parang, karena itu saya langsung masuk dan menutup lagi pintu rumah," jelasnya
Lebih lanjut korban bercerita, usai kejadian itu ia sempat mendatangi orang tua pelaku untuk mencari solusi atas ancaman tersebut, namun orang tuanya angkat tangan.
"Tapi orang tuanya bilang menyerah,katanya terserah kami mau diapakan. Karena dia tidak bisa diomongi lagi, sudah dinasehati baik-baik oleh keluarnganya, malah ibuknya bilang kepada kami bapaknya mau ditusuk," cerita korban.
• Polisi Bekuk Pencuri Mobil Pemudik asal Depok Bulan Ramadan Kemarin, Beraksi saat Korban Istirahat
Setelah berbagai pertimbangan, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Sementra, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit I SPKT Ipda Hermanto membenarkan korban mendatangi SPKT Polresta Palembang.
• Wawancara Khusus dengan Istri Bupati Banyuasin : Bertemu 4 Kali Tanpa Proses Pacaran
"Benar korban datang kesini untuk membuat laporan. namun kami sarankan untuk melapor ke Polsek SU I sesuai dengan lokasi wilayah hukum SU I, karena proses tindaklanjut akan lebih cepat," ungkapnya.