Ini 3 Besar Zona Merah Peredaran Narkoba di Sumsel, BNN Sumsel Sebut Palembang Nomor Satu  

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol JT Panjaitan menyebut kota Palembang adalah zona merah nomor satu

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi pemusnahan narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol JT Panjaitan menyebut kota Palembang adalah zona merah nomor satu peredaran narkoba di Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan usai puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2019 di Asrama Haji, Rabu (26/6/2019).

Ia menyebutkan di kota Palembang ad daerah teratai putih yang pernah pihaknya datangi dan disana banyak terdapat bong atau alat hisap sabu berserakan.

"Tak hanya itu tempat lokalisasi juga sebagai tempat peredaran narkoba. Kita harus bersatu padu untuk memberantas ini," jelasnya.

Kedua, yakni kabupaten OKI diantaranya kecamatan mesuji dan sungai menang. Ketiga yakni kabupaten PALI yang juga termasuk tingkat peredaran dan pemakaian yang cukup tinggi.

"Banyak sudah langkah-langkah atau strategi yang kita lakukan. Misal di kampung baru kita memberikan pemberdayaan alternatif yakni memberikan pelatihan bagi pekerja disana seperti membuat pempek kue dan lain sebagainya," jelasnya.

Langkah persuasif juga sudah dilakukan seperti razia. "Kita sempat razia namun dapat perlawanan beberapa waktu lalu dan teman media juga sudah pada tahu ya sehingga kita lakukan langkah yang lebih baik lagi," ungkap dia.

Katanya, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk meminta semacam lembaga rehabilitasi untuk menampung para pengguna narkoba ini.

"Di Sumsel ada 100 ribuan pengguna narkona dari hasil penelitian kita. Karena itu kita sangat butuh lembaga rehabilitasi di Sumsel seperti di Lampung yang ada di Kalianda," ungkap dia.

Pihaknya akan meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menganggarkan dana panti rehabilitasi di Sumsel."Tanahnya sudah ada hibah dari Walikota Pagar Alam seluas 3,5 hektar dan ada di kabupaten Ogan Ilir," jelas dia.

Panjaitan menyebutkan di Pagar Alam sangat cocok dibangun karena suhunya cocok bagi orang penyalahgunaan narkoba. "Artinya kita sangat butuh karena kalau ini sudah ada sehingga dapat menghimbau kepada masyarakat dengan sadar untuk direhabilitasi," ungkap dia.

Karena selama ini, masih banyak paradigma masyarakat jika ada keluarga atau dirinya sendiri sebagai penyalahgunaan narkoba sebagai aib.

"Semoga tahun depan permintaan untuk panti rehabilitasi ini bisa tercapai," tegasnya.

Panjaitan mengatakan selama ini, BNN Sumsel sudah terus berupaya mengungkap kasus dan menangkap para kurir, bandar namun ia menilai ini masih belum signifikan.

"Yang kita tangkap sebagian banyak yang lolos karena itu kita akan terus berupaya. Kita juga fokus bagaimana melakukan rehab kepada penyalahgunaan narkoba," jelas dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved