Ini 3 Besar Zona Merah Peredaran Narkoba di Sumsel, BNN Sumsel Sebut Palembang Nomor Satu  

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol JT Panjaitan menyebut kota Palembang adalah zona merah nomor satu

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi pemusnahan narkoba. 

Katanya, setiap hari tentunya ada peningkatan pemakaian narkoba karena didalam narkoba ada zat ketergantungan sehingga bagi pemakainya akan selalu memakai karena ketergantungan.

"Untuk jenis yang paling banyak berdasarkan yang kita tangkap yakni seperti sabu, ekstasi dan ganja," bebasnya.

Ditambahkan Gubernur Sumsel, Herman Deru mewanti-wanti dengan tegas agar generasi milenial ataupun seluruh masyarakat jangan sampai terjangkit narkoba baik sebagai pengedar maupun pecandu.

"Kenapa kita tekankan kepada generasi millenial, karena generasi muda sebagai pewaris bangsa," ungkap dia.

Deru juga mengucapkan selamat kepada BNN Provinsi Sumsel yang telah sukses mengingatkan semua dengan dua cara yakni membebaskan dari narkoba yakni mencegah dan memberantas.

"Kepada generasi muda Saya himbau untuk tidak pernah tergiur dengan cara-cara apapun dari para pengedar untuk menyebarkuaskan marketnya dalam penjualan narkoba,” ungkapnya.

Katanya, dalam pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya kepada BNN saja.

"Apalagi Provinsi Sumsel termasuk pangsa pasar yang potensial dengan luas wilayah terluas, dimana pintu masuknya banyak sekali mulai dari laut, darat, dan udara," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved