Tarif Listrik Naik, PLN Naikan Tarif Pelanggan Listrik Golongan 900 VA Tunggu Keputusan Pemerintah
Tarif Listrik Naik, PLN Naikan Tarif Pelanggan Listrik Golongan 900 VA Tunggu Keputusan Pemerintah
TRIBUNSUMSEL.COM - Tahun 2019 pelanggan listrik golongan 900 VA siap-siap akan dikenakan kenaikan tarif.
Namun, keputusan kenaikan akan dijalankan oleh PLN bila ada keputusan pemerintah pusat.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti instruksi pemerintah seputar usulan kenaikan tarif listrik golongan 900 VA lewat penerapan tarif adjusment.
Executive Vice President Public Relation and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah bilang, semua keputusan menjadi wewenang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
• Artis Asal Kolombia Amaranta Hank Dirikan Universitas Porno Pertama di Dunia, Ini Materi Ajarnya
"Apapun keputusannya nanti kami tidak bisa menolak dan akan kami laksanakan," ujar Dwi, Senin (24/6/2019).
• Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Kekasihnya Bakal Segera Bebas, Begini Kabarnya di Rutan
Dia menjelaskan, dengan pemberhentian subsidi bagi kategori rumah tangga mampu maka akan membuat cash flow PLN lebih lancar. 'Ibarat kata kita menjual lalu besoknya uangnya sudah bisa ditagih," jelas Djoko.
Menurutnya dengan skema subsidi yang selama ini diterapkan membuat PLN harus menanti pembayaran yang ditalangi oleh pemerintah.
Sekadar informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan subsidi listrik di tahun 2020 menjadi Rp 58,62 triliun dibandingkan dengan subsidi APBN 2019 sebesar Rp 59,32 triliun.
Sementara itu Djoko menambahkan, sejauh ini PLN terus berusaha mewujudkan rencana PLN untuk meningkatkan ratio elektrifikasi ke angka 99,9% di akhir tahun 2019.
"Kita pastikan kelancarannya dengan program pemasangan listrik gratis," tandas Djoko.