Halim Si Pengedar Sabu dari Prabumulih Akhirnya Diringkus, Dibekuk Tim Khusus Tantura

- Tim khusus Tantura Polres Prabumulih berhasil meringkus diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
EDISON
Tim khusus Tantura Polres Prabumulih meringkus Halim (37), warga Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim khusus Tantura Polres Prabumulih berhasil meringkus diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Taman Baka Kelurahan Mangga Besar.

Pelaku yakni Halim (37), warga Taman Baka Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket yang disimpan pelaku di bawah jok motor Yamaha Mio yang ia tunggangi, pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 22.30.

Pelaku saat diamankan diduga tengah menunggu pembeli di kawasan Jalan Jendral Sudirman dekat pecel lele singo edan.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Kecelakaan Speedboat di Karang Agung Muba, 4 Orang Dirawat di RS Myria Palembang

Warga Palembang Ini Dikeroyok Tetangga, Dituduh Mencuri Ponsel

Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap Halim bermula ketika Timsus Tantura Polres Prabumulih tengah melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan guna menciptakan kondisi aman dan tertib diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Saat itu salah satu personel Tantura curiga dengan gelagat Halim yang melintas mengendarai motor di kawasan Jalan Jendral Sudirman dekat pecel lele singo edan.

Melihat itu petugas lalu mendekatinya dan hendak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, namun pelaku terlihat panik.

Petugas yang makin curiga lalu memeriksa jok motor yang ditunggangi tukang ojek itu, lalu petugas mendapati kotak rokok yang digulung dengan switer dan setelah dibuka ternyata kotak itu berisi 7 paket sabu-sabu.

Mendapati barang bukti itu, petugas langsung menggelandang tersangka ke mapolres dan kasusnya langsung diserahkan ke Satresnarkoba.

Dihadapan petugas, Halim mengakui barang tersebut miliknya dan merupakan penjual narkoba namun tidak mengkonsumsi.
"Punya saya, saya hanya beli dan tidak pakai karena butuh uang serta kita lihat bisnis ini mudah dapat duit," katanya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk MH didsmpingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman dan jajaran Satres Narkoba ketika melakukan press realise mengungkapkan pelaku diringkus karena terjaring oleh tim tantura yang patroli.

"Pelaku terjaring saat anggota kita melakukan patroli rutin dikawasan Jalan Jendral Sudirman, saat digeledah didapati benda yang diduga sabu-sabu," ungkapnya sembari mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved