Berita Lahat

Berpotensi Timbul Konflik, Hanya 2 dari 24 Kecamatan di Lahat Menyelesaikan Batas Wilayah

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Dari 24 kecamatan di Kabupaten Lahat, baru dua kecamatan yang menuntaskan batas desa

Sripo/ Ehdi Amin
Rapat pembahasan batas, wilayah di Oproom Pemkab Lahat, Senin (27/5/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Dari 24 kecamatan di Kabupaten Lahat, baru dua kecamatan yang menuntaskan batas desa.

Padahal batas desa sangat penting terutama dalam kondisi saat ini.

Dua kecamatan tersebut ialah Kecamatan Mulak Sebingkai dan Kecamatan Lahat Selatan.

Ini adalah dua kecamatan baru atau pemekaran.

"Baru dua kecamatan. Administrasi batas desa di kecamatan tersebut selesai karena sebelumnya sebagai syarat pemekaran dua kecamatan tersebut," ungkap Asisten 1 Setda Lahat Ramsi, saat pembahasan batas, di Oproom Pemkab Lahat, Senin (27/5/2019).

Jadwal Lengkap Pertandingan Sriwijaya FC di Liga 2 Wilayah Barat, Perserang Serang Lawan Pertama

Desa- desa di Lahat memiliki batas desa namun memang belum definitif.

Sedangkan saat ini tidak jelasnya batas desa memicu beragam konflik lantaran ada beberapa kepentingan seperti masalah pembukaan tambang, perkebunan, plasma, ganti rugi lahan, pemekaran desa, pembangunan jalan tol, maupun pemanfaatan tanah untuk cetak sawah.

“Kalau batas desa tidak jelas, maka akan timbul konflik dan penyelesaian menjadi rumit,” ujar Ramsi.

Walaupun rumit, bila semua pihak yang berselisih datang dengan niat jujur dan mau menyelesaikan perselisihan, maka batas desa bisa diselesaikan.

Polres Lubuklinggau Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis, Mampu Tampung 200 Kendaraan

Pihaknya juga berupaya kedepan agar adminitsrasi desa bisa lebih tertib.

"Akan kita sosialisasikan dan kita lakukan pembinaan agar Desa memiliki batas desa yang definitive juga memiliki peta desa," ungkapnya.

Adanya batas desa maka adiminitrasi pemerintahan menjadi tertib.

Lalu memberikan kejelasan dan kepastian hukum, terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek tekhnik yuridis. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved