Berita Mura

Tuntut Rapel Gaji dan THR Dibayar Bersamaan, Penjaga Keamanan Rusak Kantor Perusahaan di Musirawas

Adi Kalim (24 tahun), warga Dusun I, Desa Karya Teladan SP 5 Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan ke Polsek Muara Lakitan

Penulis: Eko Hepronis |
Istimewa
Kantor perusahaan yang dirusak oleh penjaga keamanan menuntut THR dan rapel gaji dibayar bersamaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Adi Kalim (24 tahun), warga Dusun I, Desa Karya Teladan SP 5 Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan ke Polsek Muara Lakitan.

Penjaga Keamanan (PK) PT CLBB ini ditangkap Polisi, Jumat (17/5) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Adi disangka terlibat melakukan pengrusakan fasilitas perusahaan tempatnya bekerja.

Adi merusak fasilitas perusahaan bersama empat rekannya Tomas Edison (35) warga Dusun I Desa Karya Teladan SP 5 Kecamatan Muara Kelingi.

Kemudian, Sustom Jaya (51), Edi Suardi (44) warga Dusun I, Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, dan Edi Sartono (38) warga Jl Pembangunan Kota Lubuklinggau.

Polisi Amankan 4 Pemuda Sering Membegal di Palembang, Modal Celurit Pisau dan Parang 

Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena usai merusak kantor perusahaan Selasa (14/5) lalu langsung melarikan diri.

Kepolsek Muara Lakitan Iptu Romi mengatakan, berdasarkan hasil introgasi dengan karyawan pengerusakan dilakukan para penjaga keamanan.

Mereka merusak setelah mendengar adanya isu bahwa pembayaran rapel gaji akan dibayar setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Sedangkan THR akan dibayar tanggal 24 Mei mendatang," ungkap Romi saat dihubungi Tribunsumsel. Com, Minggu (19/5).

Mendengar isu itu, para penjaga keamanan ini langsung mendatangi Estate Office dan meminta agar pembayaran rapel gaji dan THR dibayarkan secara bersamaan.

Gubernur Bersama Forkopimda, Ulama dan Tokoh Masyarakat Bertekad Jaga Sumsel Zero Konflik

"Kemudian Estate Manager memanggil Sutrisno wakil koordinator memberi penjelasan serta memerintahkannya untuk menyampaikan bahwa managemen PT CLBB akan mengakomodir tuntutan mereka," terangnya.

Estate Manager juga mengaku telah menyurati menajemen pusat untuk membayarkan rapel dan THR secara bersamaan pada tanggal 24 Mei mendatang.

"Namun karena yang mendatangi para karyawan penjaga keamanan tersebut adalah Sutrisno, mereka tidak puas dan menjadi brutal."

"Mereka melempari Office Estate dengan batu, lalu merangsek masuk ke dalam kantor merusak fasilitas kerja di dalamnya," terangnya.

Akibatnya kaca jendela kantor pecah karena dilempar, kemudian meja kerja, komputer dan printer rusak setelah dibanting oleh para penjaga keamanan.

Lala Pengasuh Rafathar Sempat Dibully, Merry Asisten Raffi Ahmad Bongkar Gaya Belanja Nagita Slavina

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved