Pembunuhan Siswi SMP Lubuklinggau

Rekaman CCTV Tunjukkan Wiwik Wulandari dan Al Bertengkar Sambil Berjalan, Bukti Awal Pengungkapan

Polres Lubuklinggau merilis pembunuh Wiwik Wulandari (13) seorang pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau yang tewas secara mengenaskan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Konferensi pers pembunuhan Wiwik Wulandari di Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau merilis pembunuh Wiwik Wulandari (13) seorang pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau yang tewas secara mengenaskan dengan kondisi tiga luka tusuk di perut.

Pelaku tak lain adalah Al (15) sebelumnya tertulis MA, warga Jl Garuda RT. 01 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono saat menyampaikan rilis di Polres Lubuklinggau mengatakan pristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah berdasarkan anggota membuka CCTV di lokasi kejadian.

"Pelaku ditangkap di wilayah Talang Rejo, Kelurahan Ulak Lebar, kurang dari 24 jam," ungkap pada wartawan.

Ia menuturkan tersangka merupakan seorang pelajar yang sekarang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) tepatnya duduk dibangku kelas X.

"Motifnya karena sering diejek, bancilah, miskin, sehingga tersangka sakit hati membunuh korban, tapi tidak menutup kemungkinan karena Hp nya hilang bisa juga dia mencuri(merampok)," katanya.

Dwi menyebutkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa baju korban sementara pisau untuk pelaku membunuh masih dalam pencarian oleh petugas dilapangan.

"Pelaku dan korban juga masih ada hubungan keluarga dan rumah pelaku tempatnya korban sering bermain," katanya.

Dwi menceritakan, sekira pukul 11.30 pelaku menjemput korban dari rumahnya Jl. Mahoni Blok B RT 05, Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dengan berjalan kaki.

"Saat dalam perjalanan menuju lokasi karena lokasi tidak jauh dari rumah korban. Keduanya sudah ribut-ribut korban saat itu berjalan duluan dan pelaku di belakang lalu dikejar dan kadang sebaliknya. Terlihat tampak sedang bertengkar," katanya.

Setiba dilokasi pelaku langsung menghabisi korban dengan tiga tusukan, pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan itu sejak dirumahnya.
Meski tampak direncakan tapi Polres Lubuklinggau saat ini masih menjerat dengan pasal 338 KUHP.

Kesedihan Orang Tua

Orangtua Terpukul

Tewasnya Wiwik Wulandari (13 tahun), pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau membuat orang tuanya terpukul.

Bachtiar orang tua almarhum Wiwik meminta kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap siapa pembunuh anak putri kesayangannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved