Jadwal Libur Lebaran Siswa SD dan SMP di Kota Palembang, Libur Panjang Mulai 29 Mei 2019

Jelang pertengahan Ramadan 1440 H, Dinas Pendidikan Sumsel mulai menginstruksikan agar semua sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Prawira Maulana
MELISSA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang, Herman Wijaya. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang pertengahan Ramadan 1440 H, Dinas Pendidikan Sumsel mulai menginstruksikan agar semua sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diliburkan sepekan sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

"Kami sudah sampaikan ke semua sekolah bahwa libur Idul Fitri akan dimulai seminggu sebelum hari Raya Idul Fitri, artinya mulai 29 Mei itu semua sekolah baik SD dan SMP libur," ujar Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang Herman Wijaya, Jumat (17/5/2019).

Dinas Pendidikan Kota Palembang mengumumkan bahwa masuk kembali setelah idul fitri adalah 17 Juni mendatang. Dan libur Idul Fitri kurang lebih dua minggu, yakni seminggu sebelum dan setelah hari raya Idul Fitri.

"Walau libur panjang bagi siswa dan siswi, namun kami menghimbau agar merek tetap meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadan dengan memperdalam pelajaran tentang agama Islam," katanya.

"Dan jangan lupa juga belajar materi-materi yang sudah diajarkan guru du sekolah karena bagi SMP kelas VII dan VIII tanggal 17 Juni sudah mulai ujian semester," ujarnya.

Sementara pembagian rapor akan dijadwalkan pada 28 Juni mendatang secara serentak baik negeri maupun swasta.

"Jadi kami tegaskan bahwa meski ada jadwal fakultatif usai ujian semester, tapi kami himbau agar semua sekolah baik negeri dan swasta agar pembagian rapor dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang," tutupnya. (Elm).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved