Kapolsek Gandus : Gudang Itu Sudah Diperiksa, Tidak Ada Surat Suara yang Diisukan Sudah Tercoblos
"Sudah kami cek dan diperiksa, kami tegaskan itu bukan surat suara yang sudah dicoblos. Melainkan buku panduan saksi untuk pemilu," ujarnya, Minggu
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolsek Gandus AKP M Aidil ketika dikonfirmasi terkait adanya penimbunan dugaan kertas surat suara yang telah dicoblos, membatah adanya hal tersebut.
Menurut Aidil, pihaknya bersama TNI dan aparat lainnya yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan gudang tersebut.
"Sudah kami cek dan diperiksa, kami tegaskan itu bukan surat suara yang sudah dicoblos. Melainkan buku panduan saksi untuk pemilu," ujarnya, Minggu (14/4/2019).
Pemilik barang tersebut sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Pemilik barang mengaku, bila memang mereka memiliki dokumen resmi untuk mengangkut dan mendistribusikan buku panduan saksi pemilu.
Karena, penanggung jawab pemegang dokumen buku panduan saksi pemilu merupakan pemenang tender. Mereka sudah sesuai prosedur untuk mengakut dan mendistribusikan buku panduan saksi pemilu nantinya.
"Katanya, nanti di pindahkan. Karena, masih berkoordinasi juga. Makanya sekali lagi, kami tegaskan itu bukan surat suara yang diisukan telah di coblos dana sengaja di simpan," pungkasnya.
