Berita Palembang
Mencuri Ruko di Palembang untuk Bantu Biaya Operasi Bapaknya, Hendra Ditembak Polisi
Hendra (34 tahun) warga Jalan Mayor Zen Lorong Taruna Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hendra (34 tahun) warga Jalan Mayor Zen Lorong Taruna Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Kamis (11/4/2019), pukul 21:30.
Betis Hendra terpaksa ditembak oleh petugas lantaran mencoba melawan dan kabur saat akan di tangkap di depan lorong rumahnya.
Seusai ditembak, Hendra langsung dibawa ke RS Bari untuk mendapat penanganan medis.
Setelah itu dibawa ke Polresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dimimitai keterangan, Hendra mengaku nekat mencuri disebuah ruko untuk biaya pengobatan sang ayah karena penyakit karatak.
• Keluarga Tunjukkan Bukti Foto Audrey Alami Luka Bekas Penganiayaan, Kondisi Kakinya Jadi Sorotan
• Mengungkap Perampokan Bos Toko Emas di Palembang, Jatanras Polda dan Polsek Bantu Kejar Pelaku
"Terpaksa pak melakukan ini karena saya tak ada pekerjaan dan bapak saya membutuhkan biaya untuk melakukan pengobatan operasi penyakit katarak," ujarnya sambil terus tertunduk.
Dikatakan Hendra, ia melakukan perbuatan tersebut tidak seorang diri melainkan bersama dengan temannya yang kini DPO.
"Uang hasil curian itu kami bagi rata, yakni Rp 400 sewang pak," katanya.
Dari informasi yang di dapat, aksi pencurian ruko yang di lakukan pelaku terjadi pada Selasa (26/3/2019).
Ruko yang dicuri milik korban Feri Kurniawan yang terletak di Jalan Ratu Sianom
Kecamatan IT II, Palembang.
Kedua pelaku masuk secara perlahan ke dalam ruko yang tidak dihuni itu.
• Launching Rumah Siap Kerja di Palembang, Sandiaga Uno Janji Akan Kurangi Pengangguran
• Ini Tiga Calon Pemenang Sayembara Desain Jersey Sriwijaya FC, Motif Songket Tetap Melekat
Kemudiam dilihatnya sebuah tas berwarna abu-abu di atas meja, yang berisi 2 lembar STNK sp.motor, 1 lembar KTP, SIM C, 1 HP dan uang tunai Rp 800 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang kompol Yon E Windara di dampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar membenarkan penangkapan pelaku pencurian ruko.
"Pelaku merupakan target operasi petugas. Setelah keberadaan berhasil diketahui dan dicocokan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV akhirnya kita melakukan penangkapan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada satu lagi rekan pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO dan informasinya sudah diketahui.
"Dari keterangan pelaku Hendra, kita mengantongi pelaku satu lagi yang merupakan rekannya saat beraksi," pungkasnya.