Berita Palembang

Hari Ini Jadwal Naik Kendaraan Umum, Lihat Parkiran Kantor DPRD Sumsel Sepi Kendaraan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hari ini, Senin (8/4/2019), jadwal pemberlakuan tidak boleh membawa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN)

Tribun Sumsel/ Ayu Kuta Sari
Parkiran DPRD Provinsi Sumsel, Senin (8/4/19), tidak terlihat kendaraan yang terparkir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hari ini, Senin (8/4/2019), jadwal pemberlakuan tidak boleh membawa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) di DPRD Provinsi Sumsel.

Parkiran DPRD Provinsi Sumsel, Senin (8/4/19), tidak terlihat kendaraan yang terparkir.

Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel Trikorsia menjelaskan, ASN tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor DPRD 1 hari dalam 1 bulan.

"Karena memang tidak semua ASN di sini menggunakan kendaraan pribadi, dan beberapa dari staf ASN kita sudah biasa menggunakan kendaraan Umum," Jelasnya.

Harga Bawang Merah Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram di Baturaja, Naik Dua Kali Lipat

Walikota Lubuklinggau Lobi 2 Menteri Pindahkan Gerbang Tol dari Tanjung Sanai ke Jukung

"Hari ini kami semuanya mematuhi peraturan termasuk anak-anak magang tidak membawa kendaraan pribadi" tambahnya.

Kasubbag DPRD Sumsel Wahyu mengatakan, naik LRT ke kantor tidak merepotkan.

Pakai kendaraan umum itu merupakan hal biasa baginya. Bahkan sejak zaman kuliah sudah biasa naik angkot atau kendaraan umum lainnya.

"Tadi pagi dari rumah ikut istri ke stasiun LRT Demang, dari sana berhenti di stasiun LRT Bumi Sriwijaya yang dekat Palembang Icon (PI), dari sana jalan kaki ke kantor sini, lumayan jauh juga si tapi gak apa apa sekalian untuk olahraga" ujarnya.

Wartawan Tribunsumsel.com mencoba menanyakan apabila peraturan ini di berlakukan lebih satu hari kepada ASN yang lain dan mereka menjawab tidak keberatan.

Abdul Rasyid, ASN lainnya di DPRD Sumsel menjelaskan, tidak apa-apa karena kendaraan umum di Palembang banyak.

Panitia Kampanye Prabowo Sandi di Palembang: 100 Ribu Orang Akan Hadir Besok, Maaf Jika Jalan Macet 

Pemkot Palembang Masih Susun Jadwal ASN PNS Naik Angkutan Umum, Laksanakan Seruan Gubernur

"Dari tempat pemberhentian kendaraan umum ke kantor tidak terlalu jauh, masih bisa dijangkau jalan kaki, kan lumayan hitung-hitung olahraga mbak" Jelasnya

"Saya tadi pagi naik Angkot pakjo dari rumah, karena rumah tidak terlalu jauh dari jalan utama, sampai berhentinya di dekat PI kan angkot nya tidak lewat dekat kantor mbak, dari sana saya jalan ke kantor mbak" ujarnya.

Tidak terlalu menyulitkan untuk pergi ke kantor karena banyak angkot atau kendaraan umum lainnya.

"Sebelumnya saya tidak tau biaya yang harus dibayar penumpang dewasa dan anak sekolah itu beda, tadi baru saya tau kalau anak sekolah bayar 2 ribu atau 3 ribu sedangkan untuk orang dewasa itu 4-5 ribu per orang," tutupnya sambil tersenyum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved