Berita Palembang
Curiga Lantai Rumah Bergoyang, AS Kaget Lihat Anaknya Dicabuli Pamannya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-MR (20), warga Jalan DR M Isa, Kelurahan Kuot Batu, Kecamatan IT II Palembang diduga mencabuli keponakannya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-MR (20), warga Jalan DR M Isa, Kelurahan Kuot Batu, Kecamatan IT II Palembang diduga mencabuli keponakannya sendiri FF (13 tahun).
Kejadian yang dilakukan pria yang tidak memiliki pekerjaan ini terungkap, setelah orang tua FF tidak sengaja memergoki aksi bejat saudara kandungnya tersebut.
Orangtua FF melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Rabu (3/4/2019).
AS (36 tahun), orangtua korban mengatakan, kejadian yang dialami putrinya, Selasa (02/04), sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat itu, ibu korban ini hendak tidur di kamarnya.
• Video : Kronologi Perampokan 10 Keping Emas & 1,7 Kg Perhiasan di Palembang
• Bongkar Kantor Lurah Sukajadi, 2 Pelajar di Prabumulih Ditangkap Polisi
Tiba-tiba ia merasakan rumahnya yang merupakan rumah panggung tersebut dalam keadaan bergoyang.
"Karena merasa goyang, saya bangun karena penasaran mengapa lantai rumah bergoyang."
"Tapi saya tidak keluar kamar, kemudian saya ngintip dari pintu kamar dan melihat dia sedang bersama anak saya terguling di lantai ruang tamu," jelasnya.
AS yang marah langsung keluar dari kamar . Kemudian membentak adiknya.
MR kaget dan langsung bergegas ke kamarnya.
• Hindari Lubang, Truk Terjun dari Jembatan Keramasan Palembang
• Gubernur Herman Deru: Saya Tidak Mau Jadi Gubernur Ketoprak
" Langsung aku jeritke kan, kau apoke anak aku, terus langsung lari masuk ke dalam kamar," kata Agustina.
AS kemudian langsung mendekati anaknya yang saat itu sudah tidak lagi menggunakan pakaian secara utuh.
"Pas saya dekati putri saya itu pakaian dalam anak saya sudah melorot," ujarnya.
Tak terima akan hal tersebut, AS yang datang bersama dengan suaminya kemudian mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan saudaranya tersebut.
Sementara, Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasubag Humas apolresta Palembang Iptu Tohirin, membenarkan adanya laporan dugaan tentang persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
"Laporannya sudah diterima, selanjutnya akan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang. Terlapor ini sendiri diketahui masih ada hubungan keluarga dengan korban," jelasnya.
