Berita Muratara

Rumah Tidak Layak Huni di Bantaran Sungai Rupit Muratara Segera Direlokasi

Rumah tidak layak huni di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan direlokasi.

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Kepala Dinas Perkim, Kabupaten Muratara, saat menggelar rapat pembahasan relokasi rumah tidak layak huni yang berada di daerah aliran sungai. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Rumah tidak layak huni di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan direlokasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muratra, Alfirmansyah mengatakan, rencana relokasi tersebut benar dan sudah diadakan rapat bersama sejumlah kepala desa.

Rapat bersama sejumlah kades tersebut dalam rangka akselerasi percepatan penyampaian data dan rencana pendampingan untuk tim survei ke lapangan

"Kita perlu hasil percepatan karena usulan ini akan kita usulkan melalui dana APBN tahun 2019 melalui Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Jelang Pemilu 2019, Mabes Polri Tes Urine Semua Personel dan ASN Polresta Palembang

Bermesraan dengan Pria Lain, Wanita di Prabumulih Ini Dipukul dan Diseret Kekasihnya

Sebelumnya Dinas Perkim Muratara telah melakukan koordinasi juga ke Dinas Perkim Provinsi Sumsel untuk mengetahui mekanisme dalam merealisasikan program tersebut.

"Dan kami Dinas Perkim Muratara sudah melakukan koordinasi ke dinas perkim Sumsel, terkait usulan kita dapat di akomodir namun perlu data,"

"Data ini tidak terlepas seperti data penerimaan bantuan Stimulan Perumahan Sederhana(BSPS)," katanya.

Kategori penerimaan rencana relokasi rumah tidak layak huni di sepanjang DAS harus benar benar rumahnya berada di bantaran air sungai dan berpotensi bencana dan lainnya.

Sayembara Desain Jersey Sriwijaya FC Disambut Antusias, Baru Seminggu Sudah 53 Karya Dikirim

Sosok Nazaruddin Kiemas di Mata Keluarga, di Dusun Pakai Bahasa Muaraenim, Tiap Lebaran Bagi THR

"Kalau menurut data yang kami punya yang berada di DAS terdapat 6 kecamatan secara keseluruhan, namun yang sifatnya memang berada di daerah aliran sungai," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap program ini dapat terlaksana dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan berharap kerjasama kepala desa supaya data masuk sebelum bulan Mei tahun ini.

"Harapan kita paling tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat agar rumah mereka itu tidak menjadi rumah yang berpotensi bencana,"

"Ke depan kita berharap program ini dapat berkelanjutan namun data dan persyaratan tetap harus kita sampaikan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved