Berita Lubuklinggau
Mobil Samsat Keliling Hadir di Mall Lippo Plaza Lubuklinggau, Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching pelayanan mobil Samsat keliling di mall Lippo Plaza Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Warga Kota Lubuklinggau kini lebih mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching pelayanan mobil Samsat keliling di mall Lippo Plaza Lubuklinggau, Selasa (26/3/2019).
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhibah mengatakan launching Samsat keliling ini menindak lanjuti pesan Gubernur Sumsel untuk bersinergi dengan kabupaten kota di Sumsel.
"Meskipun tupoksi beda-beda, Saya diminta membantu optimalisasi pendapatan kabupaten kota melalui sektor pajak," katanya dalam sambutan.
• Angin Puting Beliung Rusak 2 Puskesmas di Palembang, Alat Kesehatan dan Komputer Rusak
• Polres Lubuklinggau Turunkan Intel Cek Caleg Otak Pencurian Nasabah Bank di Bogor
Neng menyebutkan capaian target Bapenda Sumsel tahun 2018 lalu over target yakni sebesar 111 persen, Gubernur Sumsel pun menyampaikan terimakasih.
Untuk itu, dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke kota dan kabupaten masing-masing daerah.
"Salah satunya memunculkan layanan Samling di mall, nanti bisa sekalian belanja bisa bayar pajak juga," terangnya.
Saat ini warga yang mempunyai kendaraan beralamat di luar daerah baik Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak perlu repot-repot.
• Anak Irwansyah Cawagub Sumsel Meninggal, Berprestasi Pernah Ikut Pertukaran Pelajar ke London
• BREAKING NEWS, Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Talang Bubuk Palembang
"Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang untuk membayar pajaknya, cukup datang ke mall ini saja membayar pajaknya,"ujar Neng
Mengingat Sumsel saat ini masuk dalam 23 provinsi yang online secara nasional, bila kendaraannya di Bali atau Jakarta bisa melakukan pembayaran di kota Lubuklinggau
"Pada prinsipnya kita mendakatkan diri kepada wajip pajak, dalam UU 28 ada lima jenis pajak, hasil dari pajak itu 30 persen dikembalikam kepada kabupaten asal masing-masing," ujarnya.
Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pembangunan daerah melalui retribusi pajak daerah.
• Resmi Pensiun Dari UFC, ini Profil Lengkap dan Raihan Gelar Conor McGregor
• Doni Irpandi Bekas Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri, Karyawan BNI Tewas Kecelakaan Tragis di Jambi
"Pendapatan daerah ada PAD, Pajak Provinsi, Bangub dan DBH dengan pemerintah pusat. Semuanya kita mafaatkan untuk membangun kota Lubuklinggau," paparnya.
Kepada masyarakat, Rahman berpesan apabila masih ada yang menunggak segera melunasi pajak kendaraanya.
Apalagi sekarang Samling sudah hadir di Lippo Plaza.
"Samling ini mendekatkan pelayanan, sembari belanja bisa membayar pajak kendaraan. Kita merasa bangga Bapenda provisi telah meberikan kemudahan, mari kita dukung bersama," ucapnya.