Penggrebekan Narkoba di Palembang
Breaking News: Polisi Grebek Bandar di Dua Hotel Berbintang Palembang, 40 Kg Sabu 12 Kg Ekstasi
Polisi melakukan pengrebekan narkoba dan mengamankan 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel berbintang di palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi Satreskrim Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pengrebekan narkoba dan mengamankan 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang, Jumat (1/3/2019) malam.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan dan penangkapan jaringan narkoba dalam jumlah besar di dua hotel yang berbeda ini.
Satu ditangkap di hotel yang berada di kawasan Demang Lebar Daun dan satu lagi hotel di kawasan Basuki Rahmat.
"Ini pengembangan dari informasi yang diberikan Polda Metro Jaya yang menyebutkan akan ada pengambilan narkoba dalam jumlah besar di Palembang."
"Satreskrim dan Ditresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan. Jadi total yang diamankan sebanyak 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi," ujar Kapolda, Sabtu (2/3/2019).
Polisi tak hanya mengamankan jumlah narkoba yang terbilang sangat besar ini, tetapi juga mengamankan para tersangka di dua hotel berbintang tersebut.
"Ini masih masuk jaringan Letto dan jaringan Bandung yang beberapa waktu lalu ditangkap Polda."
"Nanti penanganannya mau diambil Polda Metro Jaya atau disini, terpenting narkoba yang jumlahnya besar ini sudah berhasil diamankan. Sehingga tidak sempat diedarkan ," ujar Zulkarnain.
Sebar Tim
Pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang, ternyata sudah dilakukan penyelidikan cukup lama.
Hal ini, diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman ketika ditemui usai rilis tangkapan yang langsung disampaikan Kapolda Sumsel, Sabtu (2/3/2019).
Menurut Farman, penyelidikan terhadap jaringan ini sudah cukup lama dilakukan. Karena, jaringan yang masih masuk saringan Letto
ini sudah terendus akan melalui Palembang.
"Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Saya juga memerintahkan Satresnarkoba Polresta Palembang, untuk ikut melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Akbar, agar bisa mendeteksi pergerakan mereka" ujarnya, Sabtu (2/3/2019).
Penyelidikan yang terus dilakukan, diduga membuat bandar memutar otak. Hingga akhirnya, ternyata barang yang mereka bawa sudah sampai di Jakarta.
Saat di Jakarta, jaringan ini ditangkap Polda Metro Jaya dengan barang bukti 10 kg sabu. Setelah dilakukan interogasi, jaringan ini ternyata masih ada di Palembang. Karena butuh kecepatan, Polda Metro Jaya menghubungi Satreskrim Polresta Palembang untuk bergerak cepat.