Berita Sumsel: Mulai 13 Maret Pelabuhan Tanjung Api-api Mulai Bongkar Muat, Ekonomi Makin Menggeliat
Pelabuhan Tanjung Api-Api untuk bongkar muat barang yang ada di dekat kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan mulai beroperasi pada 13 Maret mendata
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelabuhan Tanjung Api-Api untuk bongkar muat barang yang ada di dekat kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Kecamatan Banyuasin II, Desa Teluk Payo mulai tanggal 13 Maret mendatang akan diresmikan.
"Sesuai kesepakatan bersama maka Pelabuhan Tanjung Api-Api akan diresmikan 13 Maret 2019, pukul 11.00," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selata, Nelson Firdaus saat Rapat Pemantapan Persiapan Operasional Pelabuhan Laut Tanjung Api, Jumat (1/3/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan diaktifkannya Pelabuhan TAA maka masyarakat di sekitar tidak tergantung dengan kendaraan darat untuk mengangkut komoditas hasil bumi yang ada di sana.
Jadi bisa juga melalui pelabuhan ini. Terlebih diwilayah ini juga dekat dengan KEK jadi nantinya bisa digunakan untuk bongkar muat aktifitas KEK.
"Saat peresmian Pelabuhan Tanjungan Api-Api juga akan ada penandatangan prasasti gedung-gedung yang ada di Pelabuhan TAA. Nanti juga direncanakan akan dihadiri Mentri Perhubungan RI," katanya.
• Porserosi Sumsel Gelar Pelatihan Pelatih Pemula Sepatu Roda Bagi Guru Olahraga
• Wasekjen Iteh Simon Ingatkan Caleg PAN di Sumsel Jangan Saling Sikut
Sebelumnya Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Hubla telah mengeluarkan surat operasional pelabuhan tersebut. Nantinya, pengelolaan pelabuhan dikelola oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 2 Palembang.
Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan TAA bisa segera berjalan. Operasional pelabuhan diharapkan bisa mengeksklarasi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar, mengatakan Pemprov Sumsel menginginkan agar Pelabuhan Barang TAA bisa dikelola oleh daerah.
"Namun, di masa transisi ini KSOP yang diberikan wewenang mengelola pelabuhan. Setelah siap, nantinya akan ditunjuk badan yang bakal mengelolanya. Apakah UPTD ataupun BUMD, ini sedang masih dibahas," katanya.