Kasus Bidan Diperkosa

Propam Polda Sumsel Datangi Ari Ismail di RS Bhayangkara, Korban Salah Tangkap Kasus Bidan Diperkosa

Keluarga Ari Ismail (25) alias Ujang, korban salah tangkap kasus bidan diperkosa menerima kunjungan dari Propam Polda Sumsel di RS Bhayangkara

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA/TRIBUNSUMSEL.COM
Ari Ismail, diduga jadi korban salah tangkap oleh oknum tak dikenal atas tuduhan kasus bidan diperkosa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga Ari Ismail (25) alias Ujang, korban salah tangkap kasus bidan diperkosa menerima kunjungan dari Propam Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Sabtu (23/2/2019).

Sebelumnya diketahui Ari Ismail merupakan korban yang dipaksa mengaku sebagai pemerkosa bidan di Ogan Ilir oleh orang yang tidak dikenal.

Kakak kandung korban, Junaidi mengungkapkan kedatangan pihak Propam Polda Sumsel untuk mengecek kondisi keadaan Ari Ismail.

"Mereka bilangnya mau urus ini sampai tuntas. Mau dicari pelakunya (penganiaya Ismail)," ungkap dia.

Junaidi berharap agar pihak kepolisani bisa segera mengusut kasus ini sampai selesai.

"Iya, saya harapnya semua bisa terungkap," ujarnya.

Kapolda Janji Tidak Tutupi Kasus Ari Ismail Korban Salah Tangkap Kasus Bidan Diperkosa di Pemulutan

Cerita Perjuangan Bidan Kontrak di Semendo, Sempat Was-was Dengar Kasus Pemerkosaan di Pemulutan

Sebelumnya, 

 Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan terduga oknum polisi menangkap Ari Ismail (25), warga Ogan Ilir, dengan tuduhan memperkosa bidan YL (27).

"Masalah itu saya juga ikut prihatin, ada orang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saya sudah menangani kasus ini, korban diketahui ditemukan dengan mata dilakban," ungkapnya di rumah Sakit Bhayangkara.

Lanjut Kapolda, Ari dipaksa mengakui dirinya pelaku pemerkosa bidan YL.

Namun dia membantah terlibat kasus itu.

Kasus bidan YL menarik perhatian publik setelah dia mengaku diperkosa dan dirampok lima lelaki tak dikenal di kediamannya Polindes Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Kata beliau (Ari), dirinya disuruh dan dipaksa mengakui dia memperkosa. Yang bersangkutan tidak tau dasarnya, dia diambil oleh sekelompok orang, dipaksa mengakui dia memperkosa."

"Bagi saya berpendapat ini dilakukan oknum polisi, gak mungkin preman. Preman nangkap orang bilang 'hei kamu memperkosa dia', tapi mungkin sama preman tadi suruhan."

"Tetapi dia tidak bisa menjelaskan orang-orang tersebut dari satuan mana," ungkap Kapolda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved