Berita Palembang

Mahasiswi Ini Laporkan Oknum Polisi Menghamilinya ke Propam Polda Sumsel, Malu Hentikan Skripsi

Mahasiswi warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini sudah berusaha meminta oknum polisi bertanggung jawab, tetapi selalu menghindar

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi mahasiswi hamil oleh pria tidak bertanggung jawab 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-HS (23 tahun) menjadi korban bujuk rayu seorang oknum anggota polisi berinisial RFK hingga hamil tiga bulan.

Warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini sudah berusaha meminta RFK bertanggung jawab, tetapi selalu menghindar.

"Sering diajak ke penginapan. Katanya kalau terjadi apa-apa atau sampai hamil, dia siap tanggung jawab. Jadi aku mau diajak berhubungan badan, lantaran bujuk janji manisnya itu. Terlebih dia polisi," ujar HS saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (22/2/2019).

Menurut HS, ia pertama kali diajak berhubungan badan RFK pada tahun 2017 di penginapan kawasan Veteran. Ia dan pelaku memang pacaran selama setahun setengah.

Pria yang Bunuh Diri Dari Gedung Transmart Lampung Bernama Tyas Warga Way Huwi Lamsel

Penemuan Cadangan Gas Besar di Saka Kemang Bayung Lencir, Apa Dampak untuk Masyarakat ?

Sejak saat itulah, berhubungan badan sudah sangat sering mereka lakukan dengan alasan RFK akan bertanggung jawab bila ia hamil.

Sebulan sekali, pasti RFK mengajak HS untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Terakhir mereka lakukan hubungan intim itu pada tanggal 14 Desember 2018 lalu di penginapan.

Karena merasa tak enak badan, HS memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter. Ternyata, ia sudah hamil.

"Tahu hamil tanggal 6 Febuari lalu berdasarkan hasil USG. Sudah bilang juga dengan dia (RFK) bila aku hamil."

"Katanya dia akan datang sama orangtuanya untuk melamar, tetapi sampai sekarang tidak pernah datang. Dia malah memutuskan komunikasi dan tidak bisa lagi ditemui dan seperti menghilang," ungkapnya.

Resmi, Chelsea Dihukum FIFA Dengan Larangan Melakukan Aktifitas Transfer, ini Sebabnya

Rumah Pejabat BKPSDM Muratara Habis Terbakar, Penghuni tidak Sempat Selamatkan Barang

Perempuan yang masih kuliah ini, akhirnya harus menahan malu.

Terlebih, dirinya yang sudah hamil tiga bulan harus menghentikan menyusun skripsi lantaran masalah yang dihadapinya.

Kuasa hukum korban yakni Tri Jayanto dan Khusen menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Laporan mereka sudah diterima pihak Propam Polda Sumsel dan memeriksa korban.

Fakta-fakta Baru Bidan Diperkosa di Ogan Ilir Hasil Penyidikan, Ada Kejanggalan Secara Ilmiah

Hasil Arema vs Persib di Piala Indonesia : Ghozali Siregar Bawa Persib Bandung ke Babak 8 Besar

"Kami berharap, oknum ini bisa ditindak dan kasusnya segera dinaikan dan dilakukan penindakan hukum. Karena tidak ada etikad baik untuk bertanggung jawab,"

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved