Fakta Dibalik Penolakan Prabowo Sholat Jumat di Masjid Kauman Semarang , Ternyata Gara-gara Hal Ini

Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02

Instgram Gerindra Sumut
Prabowo Subianto 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto Jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan, dan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, Jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo Subianto itu perbuatan politisasi ibadah Salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Maka, peristiwa akan digelarnya Salat Jumat oleh Prabowo Subianto dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya
Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya Salat Jumat capres tersebut,” tegasnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk salat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk Salat Jumat. Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi, yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut Jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh Salat Jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya. 

Reaksi Fadli Zon

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPU, Bawaslu, dan pemerintah cepat bertindak terkait rencana Prabowo Subianto Salat Jumat yang ditolak pihak Masjid Kauman Semarang.

"Harus segera aktif dong itu Bawaslu dan KPU, harus segera teriak dong. Bilang sama polisinya itu enggak boleh ada larangan-larangan begitu. Orang mau salat di mana, urusan dia lah ya," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Apabila dibiarkan, menurut Fahri Hamzah, maka menunjukkan bahwa Pemilu 2019 sudah tidak sehat, karena menimbulkan persepsi pada masyarakat adanya ketidaknetralan penyelenggara Pemilu.

"Ini tidak sehat. Nanti ini akan dipersepsi oleh orang sebagai ketidakadilan, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu dalam hal ini pemerintah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved