Berita Palembang

Apriyadi Ditodong 3 Pria di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, HP, Jam dan Dompet Dirampas

Saat melintas di halte depan PLN Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Apriyadi didekati oleh tiga pria yang tidak dikenal minta duit beli bensin

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Apriyadi (kiri) korban penodongan di Jakabaring membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Kamis (24/1/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Apriyadi (26 tahun), warga Dusun I Tanjung Pinang II Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjug Batu Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penodongan.

Tak terima menjadi korban penodongan,Apriyadi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (24/1/2019).

Apriyadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat ia pulang dari rumah temannya, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 03.00.

Saat melintas di halte depan PLN Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Apriyadi didekati oleh tiga pria yang tidak dikenal yang menggendarai sepeda motor.

SMK PP Negeri Sembawa Sharing Informasi dengan SMK N Tungkal Ilir

Hasil Piala Indonesia : Kemenangan Persija atas Kepri 757 Bisa Dianulir Karena Pemain Asingnya

Kemudian seorang diantara mereka meminta uang kepada Apriyadi dengan alasan untuk membeli bensin.

Saat Apriyadi mencoba memberikan uang, dompetnya justru dirampas paksa oleh pelaku sambil menodongkan sebilah golok.

"Aku gak mau cari masalah, akhirnya aku kasih mereka uang. Pas aku ngeluarin dompet malah diambilnya, terus salah satu dari mereka menodongkan golok ke pundak sambil minta semua barang aku," jelasnya.

Korban lantas memberikan semua barang miliknya yaitu satu HP Iphone 6 plus warna abu-abu, dan jam tangan merk casio.

Cemburu Buta, Indra Warga Muba Bacok Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Berulang Kali

Sriwijaya FC Masih Tunggu Cristian Gonzales, Nilai Kontrak Sudah Ditawar

"Karena aku tidak melawan setelah dikasih seluruh barang yang aku bawa, mereka bertiga langsung pergi," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan laporan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

"Laporan sudah kita terima, atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 7 juta ," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved