Berita Palembang

Bea Cukai Palembang Amankan Mobil Ferarri Seharga Rp 14 Miliar Ilegal di Pelabuhan Boom Baru

Kantor Bea Cukai Palembang mengamankan satu unit mobil Ferrari yang diduga masuk secara ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Boom Baru Palembang

Penulis: M. Ardiansyah |
CAR Magazine
Ferrari F12 tdf 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Bea Cukai Palembang mengamankan satu unit mobil Ferrari yang diduga masuk secara ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Boom Baru Palembang.

Bea Cukai Palembang mengamankan mobil Ferrari tersebut beberapa waktu lalu.

Pengamanan satu unit mobil sport merk Ferrari ini, dilakukan oleh Bea Cukai Sumbagtim dan Direktorat Penindakan dan Penyindakan.

Belum diketahui secara pasti, siapa pemilik mobil mewah sport yang masuk melalui pelabuhan peti kemas Boom Baru Palembang.

Ciduk Akun Fake Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo Bongkar Kelakuan Mantan Kakak Ipar, Bego Ga Ilang

Dinikahi Komedian Narji, Intip Perubahan Mantan Pramugari Cantik Ini yang Sudah Dampingi 11 Tahun

Mobil mewah jenis sport merk Ferrari ini, ditaksir bernilai Rp 14,6 miliar.

Tak hanya itu saja, Bea Cukai Sumbagtim juga mengamankan sebanyak 13.310 botol miras dan lainnya.

Dari penindakan yang dilakukan, Kantor Bea Cukai berhasil menyelamatkan kerugian negara dari barang yang masuk secara ilegal senilai Rp 25.7 miliar.

Foto Ini Buktikan Lucinta Luna Dulunya Cleo Be A Man, Elly Sugigi : Ketangkep Basah !

Kekasih Paul Pogba Dikabarkan Sudah Melahirkan Anak Pertama, Perut Sang Pacar tak Lagi Buncit

Humas Bea Cukai Safuan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, menindaklanjuti info tentang mobil Ferrari tempo hari, hasil penindakan KBPPC Boom Baru dan Kanwil Sumbagtim press rilisnya di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta.

Karena ini, koordinasi antara kantor pusat Bea Cukai, Kanwil Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang, sehingga rilisnya dipusatkan.

"Sudah dirilis di Jakarta Pak. Kita juga dapat rilis dari pusat. Iya ini secara nasional," katanya.

Ketika disinggung untuk rilis mengenai penyitaan mobil sport mewah merk Ferrari, menurutnya itu kapasitasnya merupakan kantor pusat.

Sesuai dengan SOP yang berlaku dan memang kewenangan dari kantor pusat. Sehingga di sini tidak berwenang untuk memberikan keterangan.

"Kita hanya membantu pencegahan ini pak. Info pencegahan, semuanya kantor pusat. Jadi keterangan persnya juga dipusat secara nasional. Jadi bukan kapasitas kita untuk memberikan keterangan. Mohon maaf," pungkasnya.

Saat didatangi, di dua kantor bea cukai baik di Sumbagtim maupun boom baru, pegawai juga enggan memberikan bocoran dan langsung diarahkan untuk ke Humas.

Cristiano Ronaldo Miliki Ferrari Rp 14 Miliar 

Dilansir dari berbagai sumber, Cristiano Ronaldo, memiliki Ferrari F12 tdf.

Mobil yang dibelinya seusai mengantarkan Portugal, bermain di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2018.

Menurut AS, Ferrari F12 tdf yang dibeli Ronaldo adalah tipe eksklusif dan langka dari model Ferrari F12 Berlinetta.

Kabarnya, model tersebut hanya diproduksi sebanyak 799 sejak 2015.

Menurut keterangan "Moto 16", meskipun harga asli sebesar 430.000 euro (Rp 6,85 miliar).

Pasar otomotif Belanda membanderol mobil tersebut sebesar 925.000 euro (Rp 14,73 miliar).

Ferrari F12 tdf dikabarkan memiliki kecepatan 340 km/jam dan mampu berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam hanya dalam waktu 2,9 detik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved