Berita Muara Enim

Kesal Uang Diterima Tidak Sesuai, Pria di Muaraenim Ini Kirim Foto Bugil ke Orangtua Kekasihnya

Mustam (27 tahun) warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim diduga mengancam pacar dengan menggunakan video mesum yang diduga dibuatnya sendiri

Penulis: Ika Anggraeni |
scmp.com
Ilustrasi korban pemerasan video hubungan intim 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Mustam (27 tahun) warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim diduga mengancam pacar dengan menggunakan video mesum yang diduga dibuatnya sendiri.

Atas ulahnya, Mustam harus mendekam di penjara setelah di laporkan kekasihnya, AT (18 tahun), warga Lawang Kidul, ke Polsek Lawang Kidul.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Kamis (3/1/2019), Mustam diringkus oleh polisi saat sedang berada di rumahnya.

Ade Jigo Alami Trauma Pasca Tsunami Banten Hingga Tak Ingin Lagi Pergi ke Laut

Belasan Remaja di Prabumulih Keliling Kampung Kumpulkan Sumbangan Bantu Korban Tsunami Lampung

Perekaman video itu terjadi Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Mustam saat itu memaksa AT supaya mau berhubungan intim.

Takut akan ancaman, AT menuruti kehendak Mustam.

Tak hanya itu saja, Mustam juga mendokumentasikan hubungan intimnya dengan cara difotonya dan di videokan.

Selang beberapa waktu, Mustam malah memanfaatkan foto bugil tubuh korban dan video hubungan intim sebagai alat untuk mengancam dan memeras meminta uang.

Kembali Aktif, P3N Ganti Nama Jadi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan P2UKK

Mengenang 17 Tahun Meninggalnya Dono Warkop, Begini Kabar Terbaru Ketiga Anaknya

Ancaman itu sering dikakukan dan beberapakali dituruti. Pernah juga Mustam mengajak lagi berhubungan intim.

Mustam lalu kesal karena uang yang diberikan tidak sesuai dengan keinginannya.

Mustam lalu mengirimkan foto setengah bugil itu kepada orang tua AT melalui whatsapp.

Betapa syoknya orangtua AT mengetahui itu.

Fathur Rohman Warga Faqih Usman Palembang Meninggal Kecelakaan di Jalan Lintas Bypass AAL

Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Palembang dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Tak terima dengan perlakuan terhadap putri kesayangannya, AT bersama orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindaklanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut,jajaran Polsek Lawang Kidulpun kemudian menangkap pelaku.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul,AKP Imanuhadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP merk Acer warna hitam putih,1 Unit HP merk VIVO warna putih dan 1 Unit HP merk OPPO warna gold.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved