Walikota Pagaralam Geram Banyak Kepala Dinas Absen di Paripurna
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni kembali geram saat memghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Jumat (14/12/2018).
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Walikota Pagaralam Alpian Maskoni kembali geram saat memghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Jumat (14/12/2018).
Pasalnya pada sidang paripurna yang membahas Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam banyak kepala organisasi perangkat dinas (OPD) atau kepala dinas yang tidak hadir.
• Dapat Informasi Pelajar Konsumsi Narkoba, BNN Pagaralam Akan Gelar Tes Urine di Sekolah
• Korupsi DAK Pagaralam: Potong Anggaran 20 Persen Lalu Pungut LPJ Rp 29 Juta Per Sekolah
Padahal beberapa waktu lalu Wako telah memerintahkan semua OPD wajib hadiri Paripurna jika tidak sedang ada perjalanan dinas.
Namun sepertinya imbauan Walikota tersebut tidak diindahkan oleh oknum kepala OPD.
Alhasil Walikota meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memeriksa kepala OPD yang tidak hadir.
Wako meminta kepala OPD yang tidak hadir alias absen menghadap Walikota untuk memberikan alasan ketikhadiran di paripurna tersebut.
"Saya tidak senang hadir di paripurna ini, karena saya malu. Pasalnya lagi-lagi kepala OPD banyak yang tidak hadir. Padahal semuanya diundang untuk menghadiri paripurna yang membagas usulan Raperda Pemerintah Kota Pagaralam ini," kata Wako.
Wako sempat memeriksa kehadiran sejumlah kepala OPD yang hadir diparipurna tersebut.
Bahkan Wako meminta kepala OPD yang disebutkan dapat mengangkat tangan agar dirinya tahu bahwa kepala OPD yang diabsen hadir.
"Jadi ada kepala Dishub dan Kepala PU yang tidak hadir. Namun ini baru yang saya periksa kehadiran saja. Nanti saya harap pak sekda dapat melihat siapa saja yang tidak hadir dari daftar hadir dimeja tamu. Hal ini agar saya tahu siapa lagi yang tidak hadir selian dua kepala OPD tersebut," tegasnya.
Dijelaskan Wako, jika kepala OPD tidak hadir dan juga tidak mengirim perwakilan maka dipastikan tidak akan tahu apa saja yang dibahas dala paripurna bersama DPRD tersebut.
Padahal menurut wako hal ini sangat pentiny karena berhubungan dengan kebijakan yang akan diambil kedepannya nanti.
Pantauan Jumat (14/12/2018) menyebutkan, bukan saja kepala OPD yang tidak hadir di sidang paripurna tersebut tercatat ada 11 anggota DPRD yang juga tak hadir dalam kegiatan tersebut.
Hanya ada 14 anggota DPRD yang terlihat hadir. Namun jumlah tersebut sudah mencukupi syarat dilaksanakannya paripurna tersebut.(one/sriwijayapost)