Berita OKU

Berminat Ikut Lelang Belasan Kendaraan Dinas Pemkab OKU ? Dibuka Online untuk Umum

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melelang belasan kendaraan dinas yang dibuka secara online untuk umum.

Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU) Hanafi 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melelang belasan kendaraan dinas yang dibuka secara online untuk umum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, Hanafi mengatakan, kendaraan yang dilelang ini rata-rata sudah diatas 10 tahun dan sudah tidak dipakai untuk operasional.

"Kondisinya sekitar 40-50 persenlah, memang sudah tidak dipakai lagi untuk operasional," Kata Hanafi.

Disebutkan Hanafi, lelang kendaraan ini dilakukan secara online dan terbuka untuk umum.

Nantinya setiap masyarakat yang berminat dapat memberikan penawaran melalui situs website yang telah ditentukan.

"Penawaran tertinggi itu yang kita ambil," ucapnya.

PAN Sumsel Bakal Pidanakan Orang yang Ngaku Kader, Usai Deklarasi Dukungan ke Jokowi, Ini Alasannya

Mahasiswi Cantik Tewas di Kafe, Pemilik Kafe: Tugas Cindi Temani Tamu Minum

Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Atrida SE MM menambahkan, dalam proses lelang kendaraan dinas itu bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang selaku pihak penyelenggara pelelangan secara online.

Dijelaskan Atrida, lelang kendaraan secara online ini memang dibuka untuk umum.

Namun siatem penawaran dilakukan secara close bidding (penawaran tertutup).

"Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang silahkan buka di www.lelang.go.id," katanya.

Disebutkan Atrida, kendaraan dinas yang akan dilelang terbagi menjadi dua kategori yakni Scrap/ Tak Layak Pakai (Rongsok red) dan Non Scrap/ Masih layak pakai.

"Untuk kategori tidak layak pakai dijual tanpa dokumen berjumlah 4 paket. "Paket 1-3 berisi mobil paket 4 kendaran roda dua," katanya.

Tak Lagi Tangani Timnas Indonesia, Bima Sakit di Incar Klub Liga 2

Diisukan Bakal Bergabung Dengan Persib Bandung, ini Tanggapan Simon McMenemy : Ada yang Menghubungi

Sedangkan untuk kategori layak pakai sebanyak 13 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.

"Sebelum dilelang seluruh kendaraan sudah di lakukan penilaian oleh KPKNL dari penilaian itulah kita naikkan menjadi nilai penjualan," jelasnya.

Kendaraan dinas yang akan dilelang terlihat dikumpulkan di halaman samping kantor Pemkab OKU, mobil yang dilelang terdiri dari berbagai merk, model dan jenis. Tahun produksinya pun berbeda-beda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved