Berita Prabumulih
Pemohon Pembangunan Rumah Layak Huni ke Baznas Prabumulih Membeludak, Ini Syarat Pengajuan
Saat ini lebih dari 200 warga kota Prabumulih menyampaikan permohonan pembangunan rumah baru ke Baznas Prabumulih
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pembangunan rumah layak huni dari yang tak layak huni di Prabumulih masih terus berlanjut.
Jumlah pemohon pembangunan rumah layak huni hingga saat ini terus membeludak.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Prabumulih, Najamudin mengatakan, saat ini lebih dari 200 warga kota Prabumulih menyampaikan permohonan pembangunan rumah baru ke instansi yang dipimpinnya.
"Hingga saat ini waiting list yang masuk ke kita sudah lebih dari 200 pemohon pembangunan rumah baru," ungkap Najamudin.
Najamudin mengatakan, sampai saat ini perumahan warga yang sudah dibangunkan oleh Baznas sudah 600 rumah lebih di seluruh kota Prabumulih.
• Pembangunan Fisik Selesai, Jembatan Kurup Lubuk Batang OKU Sudah Bisa Dilintasi
• Daftar Film Bioskop Indonesia dengan Jumlah Penonton Terbanyak di Tahun 2018, Selain Dilan 1990
"Jadi untuk keseluruhan itu sebanyak 600 rumah warga kurang mampu telah dibangun melalui dana infaq sedakah pegawai yang dikelola oleh Baznas," katanya.
Disinggung mengenai apa saja syarat jika warga miskin yang ingin rumahnya tak layak huni dibangun baru, Najamudin menuturkan warga tersebut merupakan warga miskin dan rumahnya tidak layak huni.
"Rumah dinding papan, atau daun, lantai sudah rusak atau tanah, tidak ada WC dan tanah milik sendiri bersertifikat serta syarat lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut Najamudin menceritakan, pihaknya selama melakukan pembangunan rumah warga pernah kedapatan membangun rumah baru dengan status masih tumpang-tindih antar keluarga dan itu menjadi polemik.
• Anggota TNI Berpangkat Kapten Cekcok Dengan Juru Parkir di Ciracas, Infonya Sampai Adu Jotos
• Kronologis Warga Dipatuk Kobra di Kabupaten Banjar Hingga Jenazah Tak Dibawa masuk ke Rumah
"Ada juga yang berani memanifulasi data, pasangan pengantin bangun rumah seadanya lalu mengajukan pembagunan dari Baznas padahal mereka keluarga mampu," ceritanya.
Najamudin menambahkan, dalam pelaksanaan sebelum pembagunan pihaknya langsung turun dan mengecek langsung ke lapangan untuk memvalidasi data yang diberikan pemohon.
"Kita turunkan tim ke lapangan untuk mengecek data yang masuk dan lakukan survey, jika tidak sesuai maka akan mita coret," tambahnya.