Mayat Perempuan Dalam Lemari - Sehari Sebelum Dibunuh, Ciktuti Iin Puspita Telepon Kangen Mau Mudik
Mayat Perempuan Dalam Lemari - Sehari Sebelum Dibunuh, Ciktuti Iin Puspita Telepon Kangen Mau Mudik
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Korban pembunuhan indekos Mampang Jakarta Selatan yang mayatnya yang disimpan dalam lemari, Ciktuti Iin Puspita (22), sempat berkomunikasi dengan keluarganya di Simpang Aji, Kabupaten OKU Selatan, satu hari sebelum meninggal.
Kenangan itu diungkap keluarga ketika menunggu kedatangan jenazah yang tiba sekitar pukul 11.30, Kamis (22/11).
Menurut adiknya, Sri Wahyuni, Iin lias Ciktuti sempat berjanji dengannya akan mengajak berjalan-jalan ke sejumlah lokasi wisata.
Namun belum sempat mewujudkan janjinya korban sudah meninggal dunia akibat kekejaman kedua rekannya, Y (24) dan NR (17).
Sedangkan menurut ayahnya, Hari Suud (43), sejak kecil usia enam tahun Ciktuti bersama adiknya sudah ditinggal oleh ibunya.
Ciktuti diasuh oleh neneknya yang rumahnya tidak berada jauh dari rumah mereka.
Iin juga kerapkali mengirimkan uang untuk membantu orangtua dan adiknya mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan setiap tahun terutama saat hari raya Idul Fitri selalu pulang kampung untuk menemui keluarganya.
"Kami mengetahui pekerjaannya di tempat hiburan. Sering pulang setiap ada waktu. Ciktuti putus sekolah sampai SMP karena keterbatasan biaya," kata Suud.
Satu hari sebelum meninggal yang diperkirakan dibunuh pada Minggu.
Ciktuti sempat menghubungi keluarganya di Muaradua dan bercerita ingin pulang dan mengaku kangen dengan keluarga dan ingin segera pulang mudik.
Namun beberapa hari setelah berkomunikasi terakhir, keluarga korban yang ada di OKI mendapat kabar Ciktuti sudah meninggal.
Namun Suud mengaku sempat tidak percaya dan mencoba menghubungi ponsel anaknya.
Namun tidak aktif dan tidak bisa dihubungi hingga akhirnya dirinya mendapat kabar anaknya benar-benar menjadi korban pembunuhan.
"Saya sempat mendapat firasat berupa mata kiri mengalami kedutan sebelum anak saya meninggal dunia."
"Saya berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena telah dengan tega dan sadis menghilangkan nyawa anak saya," katanya.