Berita Prabumulih
Satres Narkoba Polres Prabumulih Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu, 2 Pria dan Satu Wanita Ditangkap
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satersnarkoba) Polres Prabumulih menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Mayor Iskandar, Prabumulih
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satersnarkoba) Polres Prabumulih menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Mayor Iskandar, Prabumulih.
Rumah itu diduga kerap dijadikan arena pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Idik I, Ipda Sardinata sekitar pukul 21.30 diamankan tiga orang sedang asyik mengisap sabu-sabu.
Pelaku terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita.
Baca: Sapi Berkeliaran di Jalan Perkantoran Bupati Ogan Ilir, SatPol PP Berencana Buat Kandang Penampungan
Baca: Polres OKU dan Sat Pol PP Razia Banyak Warnet Langgar Batas Waktu Operasional
Romi Ilham Bin Asludin (28), warga jalan Raya Sungai Medang kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai
Joni Ulia Saputra Bin Abhakam (23), warga jalan Mayor Iskandar RT 09 RW 04 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara yang merupakan pemilik rumah.
Serta Arti Wulan Safitri (21 tahun), warga Jalan Mangga Baru Kelurahan Mangga Besar Prabumulih Utara.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu-sabu beserta pirek yang masih tersisa sabu-sabu,
serta 1 paket kecil sabu-sabu seberat 0,15 gram.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, para pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat kepada personel Satres narkoba polres Prabumulih.
Baca: Warga Kadang Antre Berjam-jam saat Lintasi Jalan Berlumpur di Desa Setia Marga Muratara
Baca: Polisi Temukan Senjata Api Rakitan saat Penggerebekan Terduga Pengedar Narkoba di Gandus Palembang
Mendapat laporan itu, Kanit Idik I Satersnarkoba, Ipda Sardinata bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika sedang terjadi pesta narkoba di rumah Joni Ulia Saputra.
Tak ingin membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerbekan dan menangkap tiga orang pemuja narkoba yang sedang mengisap sabu-sabu.
Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya yang tengah pesta sabu-sabu.