Berita Prabumulih
Bermaksud Hilangkan Barang Bukti, Pria Prabumulih Ini Tewas Overdosis setelah Telan Ekstasi dan Sabu
Edi menelan beberapa butir ekstasi dan sabu-sabu ketika akan diringkus Satuan reserse narkotika (Satresnarkoba) Polres Prabumulih
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Edi Kurniawan (30 tahun), warga Jalan Serasan Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, tewas diduga over dosis.
Edi menelan beberapa butir ekstasi dan sabu-sabu ketika akan diringkus Satuan reserse narkotika (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.
Pelaku diduga bandar narkoba itu sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD kota Prabumulih, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 02.00.
Jenazah Edi Kurniawan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman keluarga.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kabag Ops, Kompol Agung Selamet dan Kasat Narkoba, AKP Zon Prama, membenarkan adanya diduga bandar narkoba yang diamankan meninggal dunia akibat over dosis.
Baca: Sebelum Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Pramugari Alfiani Curhat Soal Pekerjaan , Aku Lelah Mom
Baca: PD Petro Prabu Gagal, Walikota Prabumulih Berencana Serahkan Pengelolaan Jargas ke Pertagas Niaga
Kasus ini berawal ketika petugas mengamankan tersangka Aldo Firera (18) warga Jalan Perwira Gang Cemara membawa tujuh paket kecil diduga sabu dan uang Rp 115 ribu, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 18.30.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Aldo sabu didapat dari pelaku Edi Kurniawan yang merupakan tetangganya.
"Mendapat informasi itu petugas kami langsung bergerak melakukan penggerbekan, lalu didapati empat pria tengah pesta narkoba,"
"Satu diantaranya merupakan Edi Kurniawan pemilik rumah yang ada di belakang Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih," ungkapnya.
Tiga pelaku lain yang diamankan antara lain Okta Rio Purnomo (28) warga Jalan raya Baturaja Kelurahan Tanjung raman, Hady Lajuardi (27) warga Jalan Jenderal Sudirman kelurahan dusun Prabumulih
Baca: Kopi, Pempek, Laksan, dan Burgo Siap Dibawa Herman Deru ke Eropa, Kenalkan Produk Khas Sumsel
Baca: Seminggu Lagi Nikah, Calon Suami Intan Jadi Korban Lion Air JT 610, Sempat Peluk 5 Kali
Kemudian Rendi Rianto (25) warga Jalan Nigata kelurahan Anak Petai kecamatan Prabumulih Timur.
Saat diamankan didapat barang bukti (BB) 1 buah alat isap lengkap beserta pirek yang masih tersisa sabu-sabu, 1 paket ganja seberat 1,45 gram dan paper,
Setengah inex warna orenge seberat 0,25 gram serta 4 paket kecil dan 1 paket sedang narkoba jenis sabu-sabu total berat 3,06 gram.
"Pada saat diamankan itu pelaku Edi Kurniawan diduga menelan beberapa ekstasi dan sabu untuk menghilangkan barang bukti, lalu keempat pelaku yang masih dibawah kondisi pengaruh narkotika diamankan ke Mapolres Prabumulih," jelasnya.
Edi Kurniawan ketika akan diinterogasi petugas justru sakau atau menunjukkan tanda mengkonsumsi narkoba secara berlebihan.