Berita Prabumulih
PD Petro Prabu Gagal, Walikota Prabumulih Berencana Serahkan Pengelolaan Jargas ke Pertagas Niaga
Gagalnya perusahaan daerah itu mengelola gas diakui Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Pemerintah kota Prabumulih melalui Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, gagal mengelola jaringan gas rumah tangga bantuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pasalnya, baru beberapa tahun mengelola gas rumah tangga, tunggakan pelanggan telah mencapai belasan miliar lebih.
Gagalnya perusahaan daerah itu mengelola gas diakui Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai, Selasa (30/10/2018).
"Itu (tunggakan-red) akibat kita tidak keras, mungkin mereka pegawai (Petro Prabu) menganggap bekerja disana sama dengan pegawai negeri sipil padahal itu perusahaan, harus keras, menunggak putus, beda dengan pemerintah," tegas Ridho.
Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengatakan, akibat pengelolaan tidak bagus dan tunggakan tinggi maka pihaknya berencana akan menyerahkan pengelolaan city gas ke Pertagas Niaga.
Baca: Kopi, Pempek, Laksan, dan Burgo Siap Dibawa Herman Deru ke Eropa, Kenalkan Produk Khas Sumsel
Baca: Baru Dilantik 5 Hari Lalu, Dirut PT Seman Baturaja Jobi Triananda Hasjim Temui Gubernur Herman Deru
"Akan kita serahkan ke pertagas kemungkinan untuk mengelolanya dulu, nanti dibuat agreement setelah satu tahun atau beberapa tahun bisa normal baru dikembalikan ke kita lagi," bebernya.
Disinggung apakah tunggakan pelanggan jaringan gas kota telah lebih 50 persen, Ridho mengakui hal itu dan menyesalkan pelanggan menunggak hingga enam bulan tidak diputus.
"Mereka sendiri yang membicarakan, masa sudah enam bulan tidak diputus, semestinya tiga bulan diputus," katanya seraya mengatakan harus keras dan jangan tidak tegas.
Terpisah, Direktur PD Petro Prabu, H Azhari H Harun membenarkan tunggakan pelanggan jaringan gas kota sudah cukup tinggi namun tidak mencapai Rp 10 miliar.
Baca: Seminggu Lagi Nikah, Calon Suami Intan Jadi Korban Lion Air JT 610, Sempat Peluk 5 Kali
Baca: Polres OKU Bekuk 2 Begal Pernah Beraksi di 4 Tempat Ini, Satu Pelaku Ditembak
Tunggakan katanya hanya dikisaran Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya mulai dari menagih pelanggan yang menunggak hingga melakukan pemutusan jaringan ratusan pelanggan di atas tiga bulan menunggak,"
"Hanya saja masyarakat kita memang susah diimbau maupun diberi peringatan masih tetap menunggak," ujarnya.
Azhari mengatakan, pihaknya juga sejak beberapa waktu lalu telah membentuk empat tim untuk melakukan penagihan terhadap pelanggan menunggak.
Satu diantara tim juga menagih pelanggan khusus menggunakan token.