Berita Muara Enim
Bawa Senjata Api Rakitan dan Amunisi, Pedagang Es Krim Keliling di Muaraenim Diringkus Polisi
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es krim keliling itu diringkus kepolisian Polsek Lembak lantaran membawa senjata api
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ahmad Danpung Sulaiman bin Ecejadi (54 tahun) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kota Bogor yang tinggal di Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, ditangkap polisi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es krim keliling itu terpaksa diringkus kepolisian Polsek Lembak lantaran membawa senjata api jenis pistol lengkap dengan amunisinya.
Ahmad Danpung Sulaiman diringkus polisi ketika melintas di Jalan Raya Desa Alai Kecamatan Lembak dan Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 17.30.
Baca: Bocoran Terbaru BKN Tentang Jadwal, Waktu, dan Lokasi Tes CPNS 2018, Ini Penjelasannya
Baca: Pemkot Lubuklinggau Tepis Isu CPNS 2018 Wajibkan Warga Lokal, Buktinya 550 Peserta dari Luar Daerah
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek atau pistol jenis patahan dengan gagang kayu warna coklat.
Kemudian diamankan juga 1 unit sepeda motor Revo hitam tanpa nomor polisi dan 2 butir amunisi aktif.
Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lembak.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya pelaku Ahmad bermula ketika jajaran anggota Polsek Lembak sedang melaksanakan giat razia KKYD yang langsung dipimpin Kapolsek Lembak AKP Alfian.
Baca: Hasil Akhir Pertandingan Perseru vs PS Tira 0-0, Sriwijaya FC Bernafas, Aman Dari Zona Degradasi
Baca: ATM BRI Warna Hijau dan Biru Harus Diganti jika Tak Mau Diblokir, Ini Penjelasan Resmi BRI
Razia berlangsung di antara Jalan Raya Desa Alai Kecamatan Lembak dan Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan.
Saat tengah melakukan razia tiba-tiba datang pelaku Ahmad menggunakan motor Revo dengan membawa es krim yang mendadak kelabakan ketika melihat petugas.
Melihat itu petugas curiga dan menyergap pelaku lalu menggeledah penjual es krim itu.
Petugas yang melakukan penggeledahan mendapati pelaku tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Ketika digeledah di tas sandang tersangka berhasil ditemukan senjata api jenis pistol lengkap dengan dua peluru.
Mendapati itu petugas langsung meringkus pelaku Ahmad.
Baca: Dari Penyumbang Asap Kini Jadi Daerah Pro Iklim, Kini OKI Terima Penghargaan ProKlim dari KLHK
Baca: Berperan Sebagai Ibu & Anak di Cinta Suci, Begini Kedekatan Irish Bella dan Radja Nasution Ronny
Dihadapan petugas, Ahmad Danpung Sulaiman ketika dibincangi mengaku pistol itu dibawa untuk berjaga-jaga agar tidak menjadi korban kejahatan.