Berita Pagaralam
Pol PP Segel Pabrik Air Mineral ARPA yang 70 Persen Sahamnya Milik Pemkot Pagaralam
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pagaralam menyegel pabrik air mineral ARPA milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pagaralam menyegel pabrik air mineral ARPA milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Kamis (11/10/2018).
Beberapa hari sebelumnya, Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengunjungi pabrik air mineral yang sahamnya 70 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam ini.
Penyegelan ini dilakukan langsung oleh Sat Pol PP dikawal olehPolres Pagaralam.
Bahkan penyegelan juga disaksikan langsung oleh Disperindagkop yang merupakan dinas menaungi pabrik ARPA tersebut.
Baca: Puluhan Pelajar di Palembang Bolos Sekolah Terjaring Razia Pol PP sedang Main Game Online di Warnet
Baca: Jadi Tersangka Kasus Hoax, Tetangga Sebut Ratna Sarumpaet Begini , Kualat Itu
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Partriot A Mundra mengatakan, penyegelan pabrik ARPA ini dilakukan karena semua izin pabrik tersebut sudah habis.
"Kita segel karena memang semua izin baik izin produksi izin BPPOM dan izin lainnya sudah habis. Jadi untuk sementara pabrik ini ditutup dan tidak diizinkan berproduksi," ujarnya.
Sat Pol PP meminta bantuan langsung Polres Pagaralam sebagai pengawalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada penolakan dari pihak ARPA maupun dari pegawainya.
Baca: 2 Kebijakan Menteri Jonan Dibatalkan Presiden, Sebelum Mau Naikan Premium Ini yang Ditentang Jokowi
Baca: Gol Bagas Kaffa Saat Gocek 4 Pemain Iran, Urutan Pertama Gol Terbaik Asia, Simak Videonya
"Polres kita libatkan untuk pengawalan dan pengamanan. Namun alhamdulillah tidak ada aksi penolakan dari pihak ARPA maupun pihak lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni sempet berkunjung ke ARPA dari hasil kunjungan, Wako memerintahkan untuk melakukan audit internal untuk ARPA. Pasalnya diketahui ada bebetapa kejanggalan dalam pengelolahan ARPA tersebut.
"Dari informasi yang kita dapat ada saham yang tidak tahu milik siapa. Saham Pemkot 70 persen, saham PT Mentari 15 7persen dan 15 persen lagi tidak tahu milik siapa. Untuk itulah kita perintahkan audit dan ditutup sementara sampai hasil audit diketahui," kata Wako. (SP/ wawan septiawan)