Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu yang Biasa Berjualan di Kawasan Perumahan di Prabumulih

Joko diringkus petugas di Jalan Padat Karya Komplek Perumnas Vina Sejahtera RT 02 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Joko dan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat brutto 5,44 gram. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih meringkus diduga pemasok sabu yang kerap mengedarkan sabu di wilayah perumahan-perumahan di kota Prabumulih.

Pelaku yakni Joko Bin Seper (36), warga Kampung 1 Desa Purun Kecamatan Babat Kabupaten Muaraenim.

Pelaku diringkus ketika hendak menjual barang bukti narkoba jenis sabu ke petugas yang melakukan penyamaran.

Joko diringkus petugas di Jalan Padat Karya Komplek Perumnas Vina Sejahtera RT 02 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur.

Baca: Viralnya Video Anggota Paspampres Tekuk Jari Warga, Ini Penjelasan Paspampres Dalam Video Tersebut

Baca: Dihajar Habis-habisan di Ronde 3, McGregor Ucapkan Kata Ini ke Khabib,Minta Maaf ? Ini Videonya

Dari tangan Joko berhasil diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, Joko bersana barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Joko bermula dari laporan masyarakat ke jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Baca: 8 Tahun Menikah, Nia Ramadhani Ungkap Cerita Ardi Bakrie Coba Dekati Dirinya, Pa pa Kampungan

Baca: Suami Orang Malaysia, Laudya Cynthia Bella Jual Rumah Mewah Seharga Rp 9 M, Ini Penampakannya

Dalam laporan itu masyarakat menyatakan jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasanan perumahan di kota Prabumulih dimana barang dipasok dari Kabupaten Pali dan Muaraenim.

Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kebenaran info.

Petugas yang telah memastikan kebenaran informasi kemudian melakukan undercover buy atau menyamar dalam pembelian dan memesan ke pelaku.

Joko yang tidak curiga kemudian menyetujui pesanan sabu dari petugas yang menyamar.

Petugas yang mendapati pelaku datang ke Prabumulih kemudian langsung melakukan penggerbekan dan meringkus Joko.

Dari tangan Joko berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca: Sebentar Lagi Lina Rayakan Ulang Tahun,Inilah Momen Sule dan Lina yang Tak Akan Terulang

Baca: Beredar Foto dan Video Gempa Bulukumba, Ini Fakta Sebenarnya yang Terjadi

Dihadapan petugas, pelaku mengakui barang bukti sabu merupakan miliknya dan dibeli serta dibawa dari Pendopo Kabupaten Pali.
"Sabu itu memang milik saya dan dibawa dari Kabupaten Pali, saya belum lama jual sabu," ungkap pelaku dihadapan petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas," ungkapnya seraya pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved