Prioritaskan Pembayaran Utang DBH Kabupaten/Kota, Pemprov Sumsel Tunda Kenaikan TPP 100 Persen

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengungkapkan, rencana kenaikan TPP 100 persen bagi ASN ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan

Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama istri 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Sumsel harus bersabar menikmati kenaikan 100 persen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab, keungan daerah belum memungkinkan untuk melaksanakan sekarang.

Pemprov Sumsel saat ini sedang memprioritaskan penyelesaian pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/Kota di Sumsel.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengungkapkan, rencana kenaikan TPP 100 persen bagi ASN harus ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca: Pelamar CPNS Lubuklinggau Baru 300 Orang, Hari Ini Cuma 2 Orang Daftar

Baca: Bergaya Elit Dalam Pesawat, Foto Roy Kiyoshi Malah Dibully, Tas Hitam Disampingnya Jadi Sorotan

Sebab, program itu bukanlah hal yang menjadi prioritas mengingat kondisi keuangan Pemprov Sumsel.

"Ibaratnya gini kalau kita lebih, baru ngasih orang, lah ini saja kita masih ada utang. Makanya prioritas bayar utang dulu," ujarnya, Minggu (7/10/2018)

Terlebih, kata Mawardi, belum lama menjabat sebagai wakil gubernur dirinya sudah menerima banyak telepon dari kepala daerah, yang menanyakan kelanjutan pembayaran DBH.

"Saya baru menjabat Wakil Gubernur, tapi sudah banyak yang menelepon buat nagih utang DBH. Ada dari Palembang, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, dan lainnya," jelasnya.

Baca: Cara Nonton Live Streaming Liga Inggris Fulham Vs Arsenal Via HP Melalui Aplikasi MAXstream

Baca: Jadi Misteri, Pengakuan Prabowo Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Ada 2-3 Orang Datangi Saya

Selain akan mengevaluasi kenaikan TPP ASN, dirinya dan Gubernur Sumsel mencoba untuk mengevaluasi sejumlah program lainnya, kemudian menyelaraskan berbagai hal hingg menunaikan janji politiknya.

"Masih banyak tugas, yang di depan mata penyelesaian soal Musi IV dan Musi VI, klasifikasi untuk SMA/SMK antara daerah dan Kota beda, kemudian infrastruktur jalan di daerah yang belum tuntas. Untuk itulah, dalam waktu dekat akan digelar rapat dengan OPD," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved