Berita Gubernur Sumsel

Didemo Ratusan Guru Honorer, Ini Solusi dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Bela Para Guru

Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan menyampaikan segala aspirasi dari ratusan guru honorer yang menggelar aksi

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan menyampaikan segala aspirasi dari ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD provinsi Sumsel, Kamis (4/10) kepada Presiden RI dan Menteri PAN RB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan menyampaikan segala aspirasi dari ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD provinsi Sumsel, Kamis (4/10) kepada Presiden RI dan Menteri PAN RB.

Sebagai PNS yang bekerja dari usia sangat muda, Herman Deru mengaku paham betul perjuangan para guru honorer.

Diapun sangat menyayangkan jika para Guru Honorer K2 yang bisa mengikuti tes CPNS diberi batasan usia maksimal 35 tahun.

Baca: Banyak Serap Tenaga Kerja, Herman Deru Ingin Kontraktor Lokal Banyak Berkiprah di Sumsel

"Saya sudah mendengar itu, cerita tentang umur yang dibatasi. Saya langsung mencari jawaban jika saya membuat keputusan harus ada jawaban yang benar,"kata Gubernur Herman Deru di hadapan para guru honorer.

Sebaliknya kata HD dia sepakat jika peraturan batasan umur 35 tahun itu diberlakukan pada rekrutmen CPNS jalur umum.

Tapi untuk honorer yang sudah mengabdi dari umur 18 tahun memang jadi honor, batasan umur tersebut sangat disayangkan.

"Saya akan sampaikan ini ke Presiden, dan Menpan RB,"katanya.

Baca: Herman Deru Usul Pasang Stiker Tanda Kendaraan Belum Bayar Pajak Supaya Orang Malu Belum Bayar Pajak

Persoalan ini, lanjut Herman Deru, pernah terjadi ketika dirinya menjadi Bupati OKU Timur pada saat itu pengangkatan Sekretaris Desa.

Usai 2 tahun jadi PNS kemudian langsung pensiun.

"Sekretaris Desa itu ada yang saya lantik, setelah 2 tahun dia pensiun. Kok Sekdes bisa, kenapa K2 gak bisa. Kenapa? Artinya pembuat kebijakan diatas sana harus kita diberikan informasi yang benar melalui pengambil kebijakan di daerah seperti Gubernur dan Bupati/Walikota," jelasnya.

Meskipun Gubernur bukan pembuat keputusan tetapi Gubernur adalah kepanjangan tangan pusat yang bisa menyampaikan keluhan para honorer ini.

Mari berdoa mudah-mudahan ini tercapai.

"Secara rasional sangat wajar kalau untuk rekrutmen CPNS umum, umur jangan lewat dari 35 tahun,"terangnya.

Baca: Gubernur Herman Deru Sidak Samsat, Saat Ditanya Tentang Program Pemutihan, Ini Jawabnya

Menurut HD dia tahu betul kesejahteraan guri honorer yang jauh dari layak yang terkadang hanya Rp 150.000 perbulan.

Hal ini nilainya jelas tidak sebanding dengan perjuangan guru sebagai pencetak generasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved